Kapanlagi.com - Ammar Zoni diduga terlibat dalam perdagangan narkoba di dalam lapas. Kabarnya ia kini dipindahkan dari rutan Salemba ke Lapas Cipinang. Selain untuk menghentikan peredaran narkoba dalam lapas, Ammar juga dikabarkan telah mendapat Kasasi dari Jaksa, dan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara. Di sisi lain, sang kekasih yang datang menjenguk dan membawa makanan, tak bisa bertemu dengan Ammar Zoni. Simak update terbaru hanya di KapanLagi, karena kalau bukan sekarang, kapan lagi?
Advertisement
(kpl/saf)