Kapanlagi.com - Selebgram Chika Chandrika dan kelima rekannya sudah ditetapkan menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba. Keenam muda-mudi tersebut diamankan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, pada tanggal 22 April 2024, di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Baru-baru ini, Chika dan kelima rekannya dibawa ke BNN Kota Jakarta Selatan, untuk menjalani proses asesmen terkait pengajuan rehabilitasi yang sebelumnya sudah diajukan pihak keluarga.
Advertisement
(kpl/eri)