Kapanlagi.com - Riezky Kabah ditangkap Polda Kalbar di Jakarta pada awal Oktober 2025 terkait kasus dugaan penghinaan terhadap suku Dayak. Ia disebut mengunggah konten yang menyebut Dayak menganut ilmu hitam dan menyebut Rumah Radakng sebagai rumah hantu. Kasus ini membuat publik geram, apalagi sebelumnya Riezky juga pernah viral karena menghina profesi guru.
Advertisement
(kpl/vaj)