Kapanlagi.com -
Ammar Zoni kembali menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan. Status hukumnya kini sudah inkrah, dan ia resmi dijatuhi hukuman 7 tahun penjara serta denda Rp 1 milyar. Ammar dan beberapa tahanan lain bahkan sudah dipindahkan ke lapas dengan maximum security tersebut.
Ammar diberangkatkan pada Kamis malam 7 Mei 2026 lalu, dan sampai di Nusakambangan pada Jumat 8 Mei 2026. Simak update terbaru hanya di KapanLagi, karena kalau bukan sekarang, kapan lagi?
Advertisement
(kpl/eri)