Setiap Lagu, Inul Hanya Bayar Royalti Rp 10

Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI) menggugat usaha bisnis karaoke milik Inul Daratista. Menurut organisasi tersebut, royalti yang dibayarkan merendahkan karya musisi pencipta lagu yang tergabung dalam YKCI. Menurut perwakilan YKCI, usaha karaoke Inul itu membayar royalti Rp 3,5 Juta setahun. Jika dikalkulasikan per lagu, nilainya hanya sebesar Rp 10 Simak videonya hanya di KapanLagi

VIDEO TERBARU