Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Lady Aurelia Pramesti dan ibunya, Sri Meilina, diperiksa sebagai saksi di Polsek Ilir Timur II Palembang, Senin (16/12), selama kurang lebih 12 jam. Keduanya dicecar 35 pertanyaan terkait dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah kafe, di Palembang, pada 10 Desember lalu. Kasus yang viral ini diduga bermula dari pembagian jadwal jaga para mahasiswa koas di RS Siti Fatimah Palembang. Sopir Sri Meilina yang kini sudah menjadi tersangka, DT alias Datuk, sudah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan penganiayaan kepada Muhammad Luthfi Hadhyan, Ketua Koas Mahasiswa Kedokteran Universitas Sriwijaya. Setelah pemeriksaan, Lady langsung berlari menuju mobil dan ibunya menyampaikan permohonan maaf.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/tch)
Advertisement
Kebakaran Hutan Hanguskan Korea Selatan, Skala Kecepatan: Di Luar Bayangan!
Dukung Timnas Indonesia, Rombongan Selebriti Tanah Air Ikut Ramaikan GBK
Tanggapi Kasus Skincare Nikita Mirzani, Razman: Ada Sekelompok Orang Yang Berkomplot
Kena Tipu Oknum, Ferry Irawan Mengaku Rugi Hingga Ratusan Juta Rupiah
Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum VAB, Razman Nasution Tetap Serang Nikita Mirzani?
Berujung Damai, Sengketa Tanah Mendiang Mat Solar Akhirnya Mencapai Kesepakatan
Sedang Persiapkan Pernikahan, Bunda Maia Kaget Al Ghazali Ingin Adakan Pesta Bujang
Mengurus Ketiga Anaknya Sendiri, Jessica Iskandar Tak Ingin Kehilangan Momen