Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Lady Aurelia Pramesti dan ibunya, Sri Meilina, diperiksa sebagai saksi di Polsek Ilir Timur II Palembang, Senin (16/12), selama kurang lebih 12 jam. Keduanya dicecar 35 pertanyaan terkait dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah kafe, di Palembang, pada 10 Desember lalu. Kasus yang viral ini diduga bermula dari pembagian jadwal jaga para mahasiswa koas di RS Siti Fatimah Palembang. Sopir Sri Meilina yang kini sudah menjadi tersangka, DT alias Datuk, sudah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan penganiayaan kepada Muhammad Luthfi Hadhyan, Ketua Koas Mahasiswa Kedokteran Universitas Sriwijaya. Setelah pemeriksaan, Lady langsung berlari menuju mobil dan ibunya menyampaikan permohonan maaf.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/tch)
Advertisement
Kelangkaan Gas Melon 3kg Kembali Memakan Korban, Seorang Ibu T3w4s Terl1nd4s Truk
Arti Nama Indah Putri Rizky Billar & Lesti, Sempat Bikin Abi Ramzy & Mami Avi Berantem
Vadel Badjideh Akan Lamar LM & Tunjuk Razman Nasution Sebagai Saksi: Tunggu 28 Mei
Presiden Donald Trump Larang Atlet Transgender Ikut Bertanding Dalam Olahraga Wanita
Abidzar Minta Maaf Atas Ucapannya Saat Promo 'A BUSINESS PROPOSAL' - Akui Tidak Down Karena...
Desy Ratnasari Dekat Dengan Ruben Onsu, Ganti Kriteria Calon Pendamping?
Ucapan Duka Cast METEOR GARDEN Untuk Shancai - Mantan Suami Barbie Hsu Disebut Pencitraan?
K3c3l4kaan Tol Ciawi T3w4skan 8 Orang, Polisi Lakukan Olah TKP