Detik-Detik Lady Aurelia Lari Usai Jalani Pemeriksaan, Ibunya Minta Maaf Kepada Keluarga dr. Luthfi
Kapanlagi.com -
Lady Aurelia Pramesti dan ibunya, Sri Meilina, diperiksa sebagai saksi di Polsek Ilir Timur II Palembang, Senin (16/12), selama kurang lebih 12 jam. Keduanya dicecar 35 pertanyaan terkait dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah kafe, di Palembang, pada 10 Desember lalu. Kasus yang viral ini diduga bermula dari pembagian jadwal jaga para mahasiswa koas di RS Siti Fatimah Palembang. Sopir Sri Meilina yang kini sudah menjadi tersangka, DT alias Datuk, sudah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan penganiayaan kepada Muhammad Luthfi Hadhyan, Ketua Koas Mahasiswa Kedokteran Universitas Sriwijaya. Setelah pemeriksaan, Lady langsung berlari menuju mobil dan ibunya menyampaikan permohonan maaf.
Advertisement
Jangan Lewatkan Update Berita Terbaru:
Denny Sumargo Pilih Mundur Dari Polemik Donasi Agus, Sayangkan Konten Parodi Novi & Yolo Ine
Siap Kembali Syuting, Talitha Curtis Jalani Perawatan - Targetkan Lebih Ideal Di Tahun 2025
Elon Musk Cetak Sejarah: Kekayaan Tembus 400 Miliar Dolar AS!
Drama NewJeans: Akun Baru dan Aksi Sosial yang Mengguncang K-pop!
Gaul Abis! Ratu Namira Influencer Muda dengan Jaringan Pertemanan Luas
(Di luar nurul, Inara Rusli dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dan Perzinaan!)
(kpl/tch)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Penampilan Mulan Jameela Jadi Sorotan, Busana Panggungnya Tuai Komentar Netizen
-
Pratama Arhan Pulang Kampung: Quality Time Bareng Keluarga & Pamer Photocard One Piece
-
Pasangan Visual! ? Angga Yunanda & Shenina Cinnamon Ungkap Rasanya Jadi Lawan Main
-
Shenina Cinnamon Gak Cemburu Angga Yunanda Main Cewek Lain, Tapi...
-
Shenina Cinnamon: Semua Orang Harus Tahu Rasanya Jadi Aku Karena Kamu Sempurna
-
Ayu Chairun Minta Maaf dan Mengaku Khilaf, Ashanty Tutup Pintu Damai
-
Leya Duet Nyanyi Bareng El Putra di Momen Pesta Ulang Tahun: Dipantau Langsung Sama Ferry Maryadi
-
Momen Tegang Tapi Tetap Tenang, Maia Estianty Justru Tersenyum Hadapi Turbulensi di Pesawat
