Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Lady Aurelia Pramesti dan ibunya, Sri Meilina, diperiksa sebagai saksi di Polsek Ilir Timur II Palembang, Senin (16/12), selama kurang lebih 12 jam. Keduanya dicecar 35 pertanyaan terkait dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah kafe, di Palembang, pada 10 Desember lalu. Kasus yang viral ini diduga bermula dari pembagian jadwal jaga para mahasiswa koas di RS Siti Fatimah Palembang. Sopir Sri Meilina yang kini sudah menjadi tersangka, DT alias Datuk, sudah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan penganiayaan kepada Muhammad Luthfi Hadhyan, Ketua Koas Mahasiswa Kedokteran Universitas Sriwijaya. Setelah pemeriksaan, Lady langsung berlari menuju mobil dan ibunya menyampaikan permohonan maaf.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/tch)
Advertisement
Buntut Insiden Komunitas CB Herex Serbu Minimarket & Rusak Mobil Biduan, Penyelenggara Minta Maaf
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Ditangkap dan Diancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Update Terbaru Kasus Vina Cirebon, MK Tolak PK Saka Tatal dan 7 Terpidana
Kasus Satu Keluarga T3w4s Karena Terjerat Pinjol Kini Dalam Penyelidikan Polisi
Tragis! Terjerat Pinjol, Satu Keluarga Ditemukan Tak Bernyawa di Kediamannya
Terbaru, Korban IWAS Alias Agus Buntung Bertambah Jadi 17 Orang
Rusuh! Komunitas Motor CB Herex Serbu Minimarket & Rusak Mobil Biduan, Kerugian Capai Jutaan Rupiah
Dituding Jual Berlian Palsu, Reza Artamevia Bantah Dengan Tegas