Detik-Detik Ronald Tannur Ditangkap Lagi, Membisu Ketika Dicecar Pertanyaan Pedas Wartawan
Kapanlagi.com - KLovers,
Gregorius Ronald Tannur, terpidana kasus pembunuhan Dini Serra, kembali ditangkap di rumahnya di kawasan Pakuwon, Surabaya, pada Minggu, 27 Oktober 2024 sore. Putra mantan anggota DPR RI Edward Tannur itu harus menjalani vonis lima tahun penjara, setelah Mahkamah Agung menganulir vonis bebasnya. Selain Ronald, 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memberikan vonis bebas juga ikut ditangkap. Kejadian ini menguak adanya dugaan makelar kasus yang menyeret nama Zarof Ricar, mantan pejabat di MA. Zarof sendiri sudah ditetapkan menjadi tersangka pada 24 Oktober lalu. Kejagung juga telah menyita uang senilai Rp 920 miliar dan emas batangan seberat 51 kg dari kediaman Zarof di kawasan Senayan, Jakarta. Uang ratusan miliar itu didapatkan saat penyidik menggeledah kediaman Zarof terkait dugaan pemufakatan jahat suap untuk mengondisikan putusan kasasi Gregorius Ronald Tannur. Ini detik-detik penangkapan Ronald yang dicecar pertanyaan-pertanyaan pedas oleh rekan media.
Advertisement
(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
(kpl/iqb)
Advertisement
BERITA TERKAIT


Onyo Peringatkan Karyawan Sarwendah: Jangan Tutup Akun dan Kolom Komentar


Onyo Sempat Menangis Melihat Unggahan Sarwendah Yang Viral: Kenapa Bunda Setega Itu?


Virgoun Kembalikan Anak-Anaknya Pada Mantan Istri, Kondisi Mental Inara Rusli Perlahan Pulih


Laporan Macet, Inara Rusli Akan Laporkan Penyidik ke Propam Mabes Polri


Saksi Kunci Kabur, Laporkan Erin ke Polisi dan Berikan Kesaksian Mengejutkan


Doktif Bongkar Fakta: Richard Lee Pakai Wig Untuk Menutupi Produk Gagal?


Richard Lee Akui Kesalahan, Doktif Bongkar Keuntungan Mark Up Harga Produk


Ingin Menenangkan Diri, Wardatina Mawa Kini Didekati Pria Turki














