Razman Nasution Diperiksa Di Bareskrim Atas Laporan PN Jakut, Firdaus Oiwobo Kembali Minta Maaf

Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo diperiksa di Bareskrim Polri pada 26 Februari 2025 atas laporan Ketua PN Jakarta Utara Dr. H. Ibrahim Palino S.H., M.H. Kedatangannya merupakan wujud sikap kooperatif dalam proses penyelidikan yang berjalan, meski telah meminta penundaan pemeriksaan pada Selasa, 4 Maret 2025. Setelah menjalani pemeriksaan, Firdaus Oiwobo kembali menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya menaiki meja di ruang persidangan pada tanggal 6 Februari 2025 lalu. Firdaus memastikan tidak akan membantah atas tuduhan penyidik nantinya perihal keributan yang terjadi beberapa waktu itu.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/tch)

VIDEO TERBARU