Diterbitkan:
Kapanlagi.com - KLovers,
Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan Ria Ricis kepada suaminya, Teuku Ryan. Putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan dilakukan secara e-court pada Senin (2/5/2024). "Dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat, menjatuhkan talak satu bain sughra dari tergugat terhadap penggugat," ujar Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan di kantornya, Jumat (3/5/2024). Taslimah mengatakan bahwa, dalam amar putusannya, majelis hakim juga mengabulkan beberapa tuntutan lain dari Ria Ricis kepada Teuku Ryan. Di antaranya mengabulkan tuntutan atas hak asuh anak yang diberikan kepada Ria Ricis. Meski begitu, Ria Ricis tetap memberikan akses Teuku Ryan untuk bertemu anaknya, Moana. Kemudian dalam putusan itu Teuku Ryan wajib memberikan nafkah buat anak hingga dewasa dan mandiri sebesar Rp. 10 juta per bulan.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/iqb)
Advertisement
Sedih dan Kecewa, Ria Ricis Diancam dan Diperas Mantan Karyawannya Sendiri
Ria Ricis Akhirnya Buka Suara Soal Isu Nikah Siri Dengan Atta Halilintar: Takut Salah Saya
Ria Ricis Sebut Mantan Suami Peluk Wanita Lain, Teuku Ryan Tantang Sumpah Al Quran
Ria Ricis Diancam Foto Dan Video Pribadinya Akan Disebar, Pelaku Minta Uang 300 Juta
Penyebab Perceraian Bocor, Terungkap Hubungan Ria Ricis Dengan Ibu Mertua- Bantahan Teuku Ryan
Ria Ricis Akhirnya Buka Suara Soal Perceraiannya - Mertua Ingin Keduanya Bersatu
Ria Ricis Ternyata Sering Curhat Kepada Ayah Mertua Ketika Ada Masalah Rumah Tangga
Ria Ricis Cium Tangan Teuku Ryan Di Persidangan, Tanda Akan Rujuk? Ini Jawaban Kuasa Hukum