Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - KLovers,
Kabar duka datang dari calon gubernur Maluku Utara, Benny Laos. Beliau meninggal dunia pada Sabtu, 12 Oktober 2024, setelah speedboat miliknya meledak di pantai Bobong, Taliabu Barat, sekitar pukul 14.05 WIT. Mendiang bersama tim hendak bertolak ke Desa Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat untuk berkampanye. Seperti diketahui, mantan Bupati Morotai pada periode 2017-2022 itu kembali maju di Pilkada 2024 sebagai cagub Maluku Utara bersama Sarbin Sehe. Istri Benny Laos, Sherly Tjoanda, yang ikut serta dalam rombongan menangis histeris. Ia meminta siapapun yang terpilih menjadi gubernur Malut nantinya harus lebih memerhatikan fasilitas kesehatan. Tak hanya itu, beredar foto yang menunjukkan Sherly Tjo terus mendampingi sang suami yang telah terbujur kaku di sampingnya. KapanLagi.com® turut berduka cita atas meninggalnya bapak Benny Laos, kiranya Tuhan memberikan penghiburan bagi keluarga yang ditinggalkan. Selamat jalan, semoga damai menyertai.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/iqb)
Advertisement
Sherly Tjoanda Ungkap Kronologi Meledaknya Speedboat-Ada Kejadian 1 Hari Sebelumnya Yang Bikin Shock
Penuh Haru, Salam Perpisahan Terakhir Sherly Tjoanda & Ketiga Anaknya Untuk Mendiang Benny Laos
Air Mata Putri Benny Laos Di Rumah Duka - Speed Boat BELA 72 Hadiah Anniversary Perkawinan
Denny Sumargo Jalani BAP Atas Laporannya Kepada FA, Farhat Abbas Malah Ajak Taruhan Rp 1 M
Rizky Febian Hadiri Sidang Isbat Pernikahan: Soal Buku Nikah, Saya Udah Percayakan Sama WO
Farhat Abbas & Agus Salim Tidak Hadiri Mediasi, Ini Reaksi Densu, Novi & Pablo Benua
Tak Pernah Tahu Berapa Penghasilannya, Ayu Ting Ting Akui Jadi Sandwich Generation Sejak Dulu
Hadapi Sidang Perceraian dan Dugaan Penggelapan Mobil, Edward Akbar Terancam 5 Tahun Penjara