Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Venna Melinda memutuskan mencabut gugatan cerainya terhadap Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin 14 Oktober 2024 lalu. Pasalnya, alamat terbaru Ferry tidak ditemukan, sehingga membuat persidangan tak bisa berjalan dengan semestinya. Melalui kuasa hukumnya, pihak Venna Melinda mengatakan akan kembali mengajukan gugatan baru. Hanya saja, kali ini bukan gugatan cerai biasa, melainkan gugatan cerai ghaib.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/eri)
Advertisement
Jelang Putusan Cerai, Venna Melinda Takkan Buka Hati Dulu, Tapi Tak Menolak Jodoh yang Mendekat
Lega, Gugatan Cerai Venna Melinda Pada Ferry Irawan Akan Segera Diumumkan
Daftarkan Gugatan Cerai Untuk Ketiga Kalinya, Venna Melinda Bakal Hadirkan 2 Saksi Baru
Dianggap Batal dan Merasa Dihambat, Venna Melinda Kembali Gugat Cerai Ferry Irawan
Maju Jadi Caleg, Venna Melinda: Menang Dan Kalah Itu Hal Biasa
Maju Jadi Caleg, Venna Melinda: Menang Dan Kalah Itu Hal Biasa
Varrel Bramasta Umroh Bareng Keluarga, Doa Venna Semoga Anaknya Segera Mendapat Jodoh
Ibunda Ferry Irawan Muncul Lagi: Yang Di-KDRT Itu Ferry Bukan Venna