Alamat Ferry Irawan Tak Ditemukan, Venna Melinda Ajukan Gugatan Cerai Ghaib

Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Venna Melinda memutuskan mencabut gugatan cerainya terhadap Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin 14 Oktober 2024 lalu. Pasalnya, alamat terbaru Ferry tidak ditemukan, sehingga membuat persidangan tak bisa berjalan dengan semestinya. Melalui kuasa hukumnya, pihak Venna Melinda mengatakan akan kembali mengajukan gugatan baru. Hanya saja, kali ini bukan gugatan cerai biasa, melainkan gugatan cerai ghaib.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/eri)

VIDEO TERBARU