Ammar Zoni Jalani Pembacaan Eksepsi Secara Daring, Minta Segera Dibebaskan
credit: kapanlagicom
Kapanlagi.com - Ammar Zoni yang merupakan terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 20 Mei 2024. Dalam sidang yang masuk agenda eksepsi, Ammar Zoni ikut persidangan secara online dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Dalam persidangan, Jon Mathias yang membacakan eksepsinya merasa keberatan karena persidangan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Alasannya, tempat kejadian perkara dan barang bukti diamankan polisi di daerah BSD, Tangerang Selatan, lokasi kliennya ditangkap.
Advertisement
tonton yuk
- Jaksa Penuntut Umum Menolak Seluruh Eksepsi yang Dibacakan Kuasa Hukum Ammar Zoni, Ini Penyebabnya
- Berubah Drastis, Jenggot Ammar Zoni Lebih Rapi - Berat Badan Turun Sejak Ditahan di Rutan Salemba
- Ammar Zoni Minta Persidangan Kasus Narkobanya Dipindahkan ke PN Tangerang, Ini Alasannya
- Aktif Bekerja Untuk Menafkahi Dua Anak, Irish Bella: Balik Lagi ke Ritme Dulu
- Irish Bella Masih Membuka Hati Ke Ammar Zoni, Ini Dia Syaratnya
(Vidi Aldiano meninggal dunia setelah 6 tahun berjuang lawan kanker.)
Berita Foto
(kpl/abl)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Trauma Nusakambangan, Ammar Zoni Takut Gangguan Kesehatan Hingga Kelumpuhan
-
Ammar Zoni Dikabarkan Ganti Pengacara, Jon Mathias Sebut Tak Ada Pencabutan
-
Kondisi Terkini Ammar Zoni di Nusakambangan, Tidur Dengan Kaki Tertekuk
-
Kembali ke Nusakambangan, Ammar Zoni Tak Kuasa Menahan Air Matanya
-
Selesai Sudah, Ammar Zoni Resmi Dikembalikan ke Lapas Nusakambangan
-
Berat, Perjuangan Ammar Zoni Agar Tak Kembali ke Nusakambangan
-
Upaya Kamelia Untuk Penuhi Permintaan Ammar Zoni Agar Tak Dikembalikan ke Nusakambangan
-
Ganti Kuasa Hukum, Pihak Ammar Zoni Menolak Tegas Dikembalikan ke Nusakambangan
