Ammar Zoni Jalani Pembacaan Eksepsi Secara Daring, Minta Segera Dibebaskan
Diperbarui: Diterbitkan:
credit: kapanlagicom
Kapanlagi.com - Ammar Zoni yang merupakan terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 20 Mei 2024. Dalam sidang yang masuk agenda eksepsi, Ammar Zoni ikut persidangan secara online dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Dalam persidangan, Jon Mathias yang membacakan eksepsinya merasa keberatan karena persidangan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Alasannya, tempat kejadian perkara dan barang bukti diamankan polisi di daerah BSD, Tangerang Selatan, lokasi kliennya ditangkap.
Advertisement
tonton yuk
Jaksa Penuntut Umum Menolak Seluruh Eksepsi yang Dibacakan Kuasa Hukum Ammar Zoni, Ini Penyebabnya
Berubah Drastis, Jenggot Ammar Zoni Lebih Rapi - Berat Badan Turun Sejak Ditahan di Rutan Salemba
Ammar Zoni Minta Persidangan Kasus Narkobanya Dipindahkan ke PN Tangerang, Ini Alasannya
Aktif Bekerja Untuk Menafkahi Dua Anak, Irish Bella: Balik Lagi ke Ritme Dulu
Irish Bella Masih Membuka Hati Ke Ammar Zoni, Ini Dia Syaratnya
(Duh! Onad lagi-lagi terjerat kasus narkoba dan diamankan pihak kepolisian.)
Berita Foto
(kpl/abl)
Risang Sudrajad
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Ammar Zoni Keluhkan Sakit Di Nusakambangan, Kamelia Hanya Bisa Berharap Yang Terbaik
-
Ammar Zoni Bukan Pengedar, Aditya Zoni Minta Pertanggungjawaban Dirjenpas
-
Dijaga Harimau dan Ular 2 Kontainer, Begini Pengamanan Ammar Zoni di Nusakambangan
-
Jenguk dan Bawakan Bekal Makanan, Kekasih Gagal Bertemu Ammar Zoni
-
Setia, Kamelia Ungkap Alasan Tetap Dukung Dan Temani Ammar Zoni
-
Ammar Zoni Diduga Jadi Pengepul Narkoba di Dalam Lapas, Terancam 20 Tahun Penjara
-
Akta Cerai Diambil, Pertanda Ammar Zoni Segera Bebas dan Menikah Lagi?
-
Dikabarkan Dekat, Ammar Zoni Bakal Nikahi Dokter Kamelia Setelah Bebas Dari Penjara?
