Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Ammar Zoni yang merupakan terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 20 Mei 2024. Dalam sidang yang masuk agenda eksepsi, Ammar Zoni ikut persidangan secara online dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Dalam persidangan, Jon Mathias yang membacakan eksepsinya merasa keberatan karena persidangan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Alasannya, tempat kejadian perkara dan barang bukti diamankan polisi di daerah BSD, Tangerang Selatan, lokasi kliennya ditangkap.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/abl)
Advertisement
Tak Bersemangat Hidup, Ammar Zoni Frustasi Karena Hukuman Diperberat dan Ditinggal Nikah Irish Bella
Detik-Detik Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara & Denda Rp 2 M, Langsung Tak Bisa Berkata-Kata
Tetap Dilakukan Secara Online, Sidang Ammar Zoni Ditunda Senin Depan
3 Bulan Di Penjara, Penampilan Ammar Zoni Bikin Pangling - Akui Rindu 2 Anaknya
Ammar Zoni Tak Terima Dengan Statement Mantan Kuasa Hukum Soal Nafkah Anak Rp 500 Ribu
Momen Haru Saat Ammar Zoni Kumandangkan Azan & Ikamah Dari Video Call Di Pemakaman Ayahnya
Penyebab Meninggalnya Ayah Ammar Zoni Terkuak, Vonis Dokter Usianya Hanya 3-5 Bulan
Penyebab Meninggalnya Ayah Ammar Zoni Terkuak, Vonis Dokter Usianya Hanya 3-5 Bulan