Baim Wong Dan Paula Resmi Dilaporkan Oleh Sahabat Polisi
Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Konten prank KDRT milik Baim Wong & Paula Verhoeven berujung panjang. Pasangan selebriti ini resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selata pada Senin (03/10) oleh organisasi Sahabat Polisi Indonesia. Menurut perwakilan Sahabat Polisi Indonesia, Tengku Zanzabella, aksi konten prank KDRT Baim & Paula berdampak pada pelecehan terhadap institusi kepolisian. Keduanya dikenakan pasal 220 KUHP dan terancam hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.
Advertisement
Jangan Ketinggalan Kabar Lainnya!
Kapolsek Kebayoran Lama: Konten Baim Wong Mencemarkan POLRI
Pernah Dipenjara Karena Cemarkan Nama Baik Polisi, Augie Fantinus Ingatkan Baim Wong Etika Berkonten
Cerita Baim Wong Nekat Bikin Konten Prank KDRT, Paula Verhoeven Sudah Beri Peringatan Sebelumnya
Diduga Lecehkan Polri, Baim Wong dan Paula Verhoeven Dilaporkan ke Polisi
Meski Sudah Minta Maaf, Prank Konten KDRT Baim Wong Tetap Bakal Dibawa ke Ranah Hukum
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
Berita Foto
(kpl/atl)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Kepergok Bersandar di Bahu, Wulan Guritno dan Baim Wong Punya Hubungan Spesial?
-
-
Bahagia Kedua Anaknya Kembali, Baim Wong Peluk Erat Kiano dan Kenzo
-
Di Tengah Konflik Pasca Perceraian, Baim Wong Rayakan Ulang Tahunnya
-
Beredar Rekaman Diduga Detik-Detik Baim Wong Mengucap Cerai Pada Paula Verhoeven
-
Beredar Rekaman Percakapan Yang Diduga Baim dan Paula, Memang Ada Orang Ketiga?
-
Beberapa Kali Ingin Pisah, Perceraian Paula Verhoeven Hanya Skenario Baim Wong?
-
Terungkap Penyebab Perceraian Baim Wong: Paula Sering Berbohong