Baim Wong Dan Paula Resmi Dilaporkan Oleh Sahabat Polisi
Kapanlagi.com -
Konten prank KDRT milik Baim Wong & Paula Verhoeven berujung panjang. Pasangan selebriti ini resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selata pada Senin (03/10) oleh organisasi Sahabat Polisi Indonesia. Menurut perwakilan Sahabat Polisi Indonesia, Tengku Zanzabella, aksi konten prank KDRT Baim & Paula berdampak pada pelecehan terhadap institusi kepolisian. Keduanya dikenakan pasal 220 KUHP dan terancam hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.
Advertisement
Jangan Ketinggalan Kabar Lainnya!
- Kapolsek Kebayoran Lama: Konten Baim Wong Mencemarkan POLRI
- Pernah Dipenjara Karena Cemarkan Nama Baik Polisi, Augie Fantinus Ingatkan Baim Wong Etika Berkonten
- Cerita Baim Wong Nekat Bikin Konten Prank KDRT, Paula Verhoeven Sudah Beri Peringatan Sebelumnya
- Diduga Lecehkan Polri, Baim Wong dan Paula Verhoeven Dilaporkan ke Polisi
- Meski Sudah Minta Maaf, Prank Konten KDRT Baim Wong Tetap Bakal Dibawa ke Ranah Hukum
(Vidi Aldiano meninggal dunia setelah 6 tahun berjuang lawan kanker.)
Berita Foto
(kpl/atl)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Momen Baim Wong & Paula Verhoeven Kompak Hadir di Acara Sekolah Kiano
-
Perjuangkan Hak Asuh Anak, Paula Verhoeven Kembali Datangi Pengadilan Agama
-
Ulang Tahun Kenzo Eldrago Wong Jadi Pusat Perhatian Warganet, Pada Salfok ke Tangan Kiano
-
FULL! Niat Banget Nih Baim Wong! Bahkan Cuma Mau Kru Terbaik Buat SUKMA
-
Kepergok Bersandar di Bahu, Wulan Guritno dan Baim Wong Punya Hubungan Spesial?
-
-
Bahagia Kedua Anaknya Kembali, Baim Wong Peluk Erat Kiano dan Kenzo
-
Di Tengah Konflik Pasca Perceraian, Baim Wong Rayakan Ulang Tahunnya
