Kapanlagi.com - MWF (8) mengalami perundungan oleh 7 orang teman yang juga kakak kelasnya. Ia sempat mengalami kejang-kejang hingga tidak sadarkan diri (koma) dan harus mendapatkan perawatan rumah sakit. Kepolisian Resor (Polres) Malang menyelidiki kasus perundungan bocah laki-laki kelas 2 SD tersebut.
Kasusnya saat ini tengah dalam penanganan Satreskrim Polres Malang setelah keluarga melaporkan kasusnya. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), telah mengumpulkan bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari pihak korban maupun sekolah. Termasuk terhadap terduga pelaku yang melakukan perundungan. Saat ini proses penyelidikan masih berjalan sambil menunggu kesembuhan korban.
Simak yang ini juga ya!
Bocah Kelas 2 SD di Malang Sempat Koma Akibat Dirundung Tujuh Kakak Kelasnya
Keterangan RSSA Malang Soal Peningkatan Pasien Covid-19
Dilarang Masuk! Rombongan Jeep Rubicon Cekcok dengan Petugas TNBTS
Long march ke Kantor Pos, Aremania Ramai-Ramai Kirim Surat Asa Keadilan ke Presiden
Potret Vicky, Korban Tragedi Kanjuruhan Pakai Kruk Nekad Cari Keadilan ke Jakarta
(kpl/mhr)