Bunga Zainal Merasa Bersalah Karena 'Jerumuskan' Suami Hingga Rugi Rp 6,5 M

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - KLovers,
Pesinetron Bunga Zainal menceritakan kronologi kasus dugaan penipuan yang melibatkan teman dekatnya. Perempuan berusia 37 tahun ini telah melaporkan masalah tersebut ke Polda Metro Jaya, dengan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh seseorang yang ia anggap sebagai saudara sendiri. Bunga melaporkan kasus ini pada 22 Agustus 2024. Terlapor dalam kasus ini berinisial CD dan suaminya berinisial SFS, yang berdomisili di Denpasar, Bali. Kedua terlapor dikenal memiliki usaha di bidang katering dan properti. Kedekatan yang terjalin dengan para terlapor kemudian dimanfaatkan untuk menawarkan investasi. Bunga setuju untuk berinvestasi dengan mengirimkan uang secara bertahap dari tahun 2022 hingga 2024. Kecurigaan muncul pada Mei 2024 ketika pembayaran profit tidak sesuai kesepakatan. Terlapor sering menunda pembayaran dengan berbagai alasan. Bunga pun meneteskan air mata saat menceritakan kronologi kejadian & merasa bersalah kepada suami.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/iqb)

VIDEO TERBARU