Cakra Khan Keluhkan Bea Cukai, Disuruh Bayar Denda 21 Juta Dan Barang Masih Tertahan

Kapanlagi.com -

Penyanyi dan penulis lagu Cakra Khan mengutarakan keluhannya terkait kinerja Bea Cukai. Cakra mengaku ia juga punya pengalaman tidak mengenakkan dengan lembaga yang bertugas mengawasi dan melayani kegiatan ekspor dan impor tersebut. Ia mengaku tiba-tiba didenda dan ditagih pengacara dari Perusahaan Jasa Titipan (PJT) untuk membayar denda Bea Cukai yang ia rasa bukanlah kesalahannya.

Cakra juga mengaku bahwa permasalahannya belum selesai hingga saat ini dan barangnya masih tertahan di Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta. Ia juga mengatakan, PJT yang dipakainya yaitu FedEx, masih mencoba menagih melalui pengacara mereka.

(kpl/tch)

VIDEO TERBARU