Dea OnlyFans Jadi Tersangka, Tidak Ditahan - Hanya Wajib Lapor
Kapanlagi.com -
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkapkan pendapatan Dea OnlyFans, tersangka kasus dugaan kasus konten pornografi. Setiap bulannya, Dea bisa meraup keuntungan dari konten yang diunggahnya di situs Onlyfans hingga Rp 20 juta.
Auliansyah mengatakan kalau pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti diringkus polisi di Malang, Jawa Timur pada Kamis 24 Maret 2022 tersebut sudah mulai membagikan video porno pribadinya sejak setahun belakangan. Kendati begitu, Auliansyah mengatakan pihaknya saat ini terus mendalami kasus tersebut dan akan memeriksa saksi-saksi.
Advertisement
Simak yang ini juga ya!!
Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Kasus Prostitusi Online, Ini Alasan Cassandra Angelie Tidak Ditahan
Polisi Kantongi Nama-Nama Artis yang Terlibat Prostitusi dari Mucikari Cassandra Angelie
Ditangkap Polisi Atas Kasus Prostitusi Online, Cassandra Angelie Tak Pakai Busana
Cassandra Angelie Sudah Lima Kali Lakukan Prostitusi Online, Alasannya Karena Faktor Ekonomi
Terlibat Prostitusi Online, Cassandra Angelie Pemain 'Ikatan Cinta' Pasang Tarif 30 Juta Sekali Kencan
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
Berita Foto
(kpl/mhr)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
-
Dea OnlyFans Siap Jadi Justice Collaborator, Bantu Bongkar Penyebarnya?
-
Rencana Arbil Setelah Tersenggol Dari DA 7, Prioritaskan Orangtua & Pendidikan
-
-
Apa Yang Bikin Mae Soimah Menangis Saat Memberikan Pujiannya Kepada Coach Selfi Yamma?
-
Sah Jadi Magister Hukum, Uya Kuya Wisuda S2 di UNISSULA Usai Rampungkan Tesis 3 Bulan
-
Berada Dalam Tahanan, Ayu Chairun Tuntut Ashanty Kembalikan Semua Barang Bukti
-
Kata Arbil Soal ZARBIL Atau ARSYA, Titip Pesan Buat Arbillion
