Diterbitkan:
Kapanlagi.com - KLovers,
Sidang kasus kepemilikan obat-obatan terlarang dengan terdakwa Ammar Zoni kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Agenda persidangan pada Selasa hari ini (16/7/2024) adalah mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. Dalam tuntutannya, pihak Jaksa menuntut Ammar dipenjara selama dua belas tahun dan denda Rp 2 miliar. Sementara terdakwa lain bernama Akri dituntut sepuluh tahun penjara dengan denda yang sama. Ammar Zoni tidak dihadirkan dalam persidangan sehingga dia mengikuti jalannya sidang di Rutan Salemba lewat zoom. Saat Azam Akhmad Akhsya selaku Jaksa Penuntut Umum membaca tuntutannya, Ammar mengaku tidak mendengar secara lengkap. Saat kembali diminta menanggapi hasil tuntutan Jaksa Penuntut Umum oleh Hakim Ketua, Ammar Zoni tak kunjung merespons. Baru kemudian ia lirih berkata menyerahkan semua kepada Jon Mathias sebagai penasihat hukumnya.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/iqb)
Advertisement
Tak Bersemangat Hidup, Ammar Zoni Frustasi Karena Hukuman Diperberat dan Ditinggal Nikah Irish Bella
Ammar Zoni Jalani Pembacaan Eksepsi Secara Daring, Minta Segera Dibebaskan
Tetap Dilakukan Secara Online, Sidang Ammar Zoni Ditunda Senin Depan
3 Bulan Di Penjara, Penampilan Ammar Zoni Bikin Pangling - Akui Rindu 2 Anaknya
Ammar Zoni Tak Terima Dengan Statement Mantan Kuasa Hukum Soal Nafkah Anak Rp 500 Ribu
Momen Haru Saat Ammar Zoni Kumandangkan Azan & Ikamah Dari Video Call Di Pemakaman Ayahnya
Penyebab Meninggalnya Ayah Ammar Zoni Terkuak, Vonis Dokter Usianya Hanya 3-5 Bulan
Penyebab Meninggalnya Ayah Ammar Zoni Terkuak, Vonis Dokter Usianya Hanya 3-5 Bulan