Diterbitkan:
Kapanlagi.com - KLovers,
Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Wongso, akhirnya bisa menghirup udara segar setelah menjalani masa hukuman selama 8 tahun. Jessica dituduh telah membunuh sahabatnya sendiri, Mirna, pada 6 Januari 2016 lalu dan bebas bersyarat sejak 18 Agustus 2024. Namun hingga kini, Jessica masih meyakini bahwa ia tak pernah melakukan kejahatan tersebut. Meski demikian, Jessica sudah memaafkan siapapun yang berbuat jahat padanya. Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica, memiliki novum (bukti) baru dan akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/iqb)
Advertisement
Detik-Detik Jessica Wongso "Kopi Sianida" Bebas Bersyarat, Senyum & Lambaikan Tangan Di Depan Kamera
Venue dan Konsumsi PON 2024 Aceh Dianggap Tak Layak, Polri Siapkan Tim Khusus Untuk Mengusut
Dikabarkan Dekat Dengan Amanda Rigby, Andre Taulany Masuk Dalam Kriteria Cowok Idamannya?
Ternyata, Hal Ini Yang Diminta Baim Alkatiri Dari Sang Ayah Hingga Berani Speak-up
Nikita Mirzani Akhirnya Laporkan Seseorang Berinisial VA: Biar Nggak Tambah Kurang Ajar
Terekam CCTV! Aksi Heroik Jon Bon Jovi Selamatkan Wanita Yang Hendak Akhiri Hidupnya
Komentar Menggelitik El Rumi Dalam Unggahan 'Akad Nikah' Harris Vriza dan Syifa Hadju
Disebut Anak Durhaka, Baim Alkatiri: Yang Aku Buka Baru Secuil, Tunggu Aku Buka Semua