Diterbitkan:
Kapanlagi.com - KLovers,
Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Wongso, akhirnya bisa menghirup udara segar setelah menjalani masa hukuman selama 8 tahun. Jessica dituduh telah membunuh sahabatnya sendiri, Mirna, pada 6 Januari 2016 lalu dan bebas bersyarat sejak 18 Agustus 2024. Namun hingga kini, Jessica masih meyakini bahwa ia tak pernah melakukan kejahatan tersebut. Meski demikian, Jessica sudah memaafkan siapapun yang berbuat jahat padanya. Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica, memiliki novum (bukti) baru dan akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/iqb)
Advertisement
Detik-Detik Jessica Wongso "Kopi Sianida" Bebas Bersyarat, Senyum & Lambaikan Tangan Di Depan Kamera
Anak Ivan Sugianto Baca Surat Untuk Ayahnya Sambil Menangis dan Menyesali Perbuatannya
Penampilan Live Perdana Gempi Bawakan Single 'Ajaib', Ditulis Yura Yunita - Disupport Gading Gisel
Denny Sumargo & Novi Gelar Polling Soal Donasi Agus Akan Diapakan: Dulu Berkah, Sekarang Uang Panas
Denny Sumargo Jalani BAP Atas Laporannya Kepada FA, Farhat Abbas Malah Ajak Taruhan Rp 1 M
Rizky Febian Hadiri Sidang Isbat Pernikahan: Soal Buku Nikah, Saya Udah Percayakan Sama WO
Farhat Abbas & Agus Salim Tidak Hadiri Mediasi, Ini Reaksi Densu, Novi & Pablo Benua