Gaji, Tunjangan & Fasilitas Kedewanan Nafa Urbach, Ahmad Sahroni, Eko Patrio & Uya Kuya Dihentikan

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Partai Amanat Nasional dan NasDem mengambil langkah tegas terkait penonaktifan Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni. Keempatnya dinonaktifkan oleh partai masing-masing sebagai anggota DPR RI sejak 1 September 2025. Namun, beberapa pengamat dan ahli tata negara menyebut bahwa istilah non-aktif yang dipakai berada di luar UU MD3. Perubahan status keanggotaan DPR RI hanya bisa dilakukan melalui mekanisme pemberhentian antar waktu (PAW) dan selama mereka belum mendapatkan PAW, maka keempatnya masih mendapatkan gaji dan fasilitas kedewanan.

Hal ini tentunya memicu perdebatan di ruang publik dan membuat PAN serta Nasdem mengambil langkah lanjutan dengan mengajukan permintaan resmi penghentian seluruh hak yang melekat pada jabatan, termasuk gaji, tunjangan, dan fasilitas Eko, Uya, Nafa dan Ahmad Sahroni.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/tch)

VIDEO TERBARU