Gaji, Tunjangan & Fasilitas Kedewanan Nafa Urbach, Ahmad Sahroni, Eko Patrio & Uya Kuya Dihentikan
Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com -
Partai Amanat Nasional dan NasDem mengambil langkah tegas terkait penonaktifan Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni. Keempatnya dinonaktifkan oleh partai masing-masing sebagai anggota DPR RI sejak 1 September 2025. Namun, beberapa pengamat dan ahli tata negara menyebut bahwa istilah non-aktif yang dipakai berada di luar UU MD3. Perubahan status keanggotaan DPR RI hanya bisa dilakukan melalui mekanisme pemberhentian antar waktu (PAW) dan selama mereka belum mendapatkan PAW, maka keempatnya masih mendapatkan gaji dan fasilitas kedewanan.
Hal ini tentunya memicu perdebatan di ruang publik dan membuat PAN serta Nasdem mengambil langkah lanjutan dengan mengajukan permintaan resmi penghentian seluruh hak yang melekat pada jabatan, termasuk gaji, tunjangan, dan fasilitas Eko, Uya, Nafa dan Ahmad Sahroni.
Advertisement
Update Terbaru Hari Ini:
Rumah Zack Lee Dijarah, Satpam Ngaku Belum Pernah Lihat Nafa Urbach di Sana
Kronologi Rumah Nafa Urbach Digeruduk Massa, Ada Dua Kloter Penjarahan
Rumah Nafa Urbach yang Dijarah Massa Ternyata Milik Mantan Suami
Jadi Bulan-Bulanan Netizen, Uya Kuya Klarifikasi dan Minta Maaf
Viral Isu Kenaikan Gaji DPR, Nafa Urbach Angkat Bicara
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
(kpl/tch)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
-
Menurut Nafa Urbach, Suksesnya Serial Korea Jadi Ancaman Sinetron Indonesia
-
Nafa Urbach Teringat Pada Pelakor Gara-Gara Drama The World of the Married
-
-
-
Rutinitas Olahraga Yuni Shara yang Bikin Awet Muda di Usia 53 Tahun
-
Khawatir Dengan Kondisi Mental Sang Kakak, Aditya Zoni Bersiap Jenguk Ammar Zoni di Nusakambangan
-
Khawatir Dengan Kondisi Mental Sang Kakak, Aditya Zoni Bersiap Jenguk Ammar Zoni di Nusakambangan
