Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Sidang gugatan perdata yang dilayangkan Christopher Stefanus Budianto alias Steven terhadap Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag atas dugaan pencemaran nama baik kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (07/12).
Sidang tersebut beragendakan pembacaan gugatan Steven terhadap Jedar dan Vincent. Atas perbuatannya itu, Jedar dan Vincent diminta mengganti kerugian materiil sebesar Rp 1,5 miliar dan kerugian immateriil sebesar Rp 50 miliar. Mengetahui gugatan tersebut, Jedar pun siap menggugat balik rekan bisnisnya tersebut.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/atl)
Advertisement
Raffi Ahmad Ingin Berikan Kado Biaya Persalinan Untuk Jedar, Ditolak Vincent Verhaag Secara Halus
Jessica Iskandar Ngidam Tidur Pisah Ranjang Dengan Suami: Awalnya Dia Sensi
Jessica Iskandar Ternyata Hamil Anak Ketiga, Ini Alasannya Pilih Program Bayi Tabung
CSB Merasa Terintimidasi & Bakal Lapor Balik Atas Perlakuan Jedar & Vincent: Salah Kita Di Mana?
Detik-Detik Jessica Iskandar & Vincent Verhaag Lupakan Emosi Di Depan Wajah, Steven Hanya Bungkam
Bule Denmark Pamer Alat Vital Di Bali Jadi Tersangka Pornografi
Vincent Verhaag Dicap Tak Bantu Jessica Iskandar: Nggak Perlu Tahu Kerjaan Saya
Jessica Iskandar Potong Rambut Untuk Charity: Hidup Udah Berat