Kapanlagi.com - Sidang gugatan perdata yang dilayangkan Christopher Stefanus Budianto alias Steven terhadap Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag atas dugaan pencemaran nama baik kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (07/12).
Sidang tersebut beragendakan pembacaan gugatan Steven terhadap Jedar dan Vincent. Atas perbuatannya itu, Jedar dan Vincent diminta mengganti kerugian materiil sebesar Rp 1,5 miliar dan kerugian immateriil sebesar Rp 50 miliar. Mengetahui gugatan tersebut, Jedar pun siap menggugat balik rekan bisnisnya tersebut.
(kpl/atl)
Vincent Verhaag Dicap Tak Bantu Jessica Iskandar: Nggak Perlu Tahu Kerjaan Saya
Jessica Iskandar Potong Rambut Untuk Charity: Hidup Udah Berat
Tak Kuasa Nahan Air Mata, Jessica Iskandar Lelah Mediasi Kembali Ditunda
Hadapi Kasus Hukum, Jessica Iskandar Pusing Bayar Cicilan Hingga Stress
Pertanyakan Soal Kasus Jedar, Vincent Verhaag Ajak Steven Face To Face
Pertanyakan Soal Kasus Jessica Iskandar, Vincent Verhaag Ajak Steven Face To Face