Diminta Ganti Rugi Hingga 50 M, Jessica Iskandar Akan Gugat Balik Rekan Bisnisnya

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Sidang gugatan perdata yang dilayangkan Christopher Stefanus Budianto alias Steven terhadap Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag atas dugaan pencemaran nama baik kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (07/12).

Sidang tersebut beragendakan pembacaan gugatan Steven terhadap Jedar dan Vincent. Atas perbuatannya itu, Jedar dan Vincent diminta mengganti kerugian materiil sebesar Rp 1,5 miliar dan kerugian immateriil sebesar Rp 50 miliar. Mengetahui gugatan tersebut, Jedar pun siap menggugat balik rekan bisnisnya tersebut.

 

 

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/atl)

VIDEO TERBARU