Jalani Sidang Pembacaan Putusan MKD, Semua Kata Kasar Ahmad Sahroni Keluar
Kapanlagi.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI membacakan hasil putusan kasus dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR nonaktif pada Rabu, 5 November 2025 lalu. Dalam sidang tersebut, hadir pula kelima terlapor yaitu Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Adies Kadir. Ahmad Sahroni dinonaktifkan sebagai anggota DPR selama enam bulan untuk melanjutkan masa jabatannya di periode 2024-2029, karena telah melanggar kode etik. Dalam sidang tersebut, dibacakan pula semua kata kasar yang telah diucapkan Ahmad Sahroni di depan publik. Simak update terbaru hanya di KapanLagi, karena kalau bukan sekarang, kapan lagi?
Advertisement
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
Berita Foto
(kpl/awk)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Didi Riyadi Hancur Saat Tahu Alm. Lucky Widja Berpulang, Wakafkan Al Quran Untuknya Di Tanah Suci
-
Denada Minta Maaf & Unggah Video Klarifikasi: Untuk Anakku Ressa Rosano...
-
Ressa Rosano Sebut Pengakuan Denada Belum Kena Ke Hati Aku Penginnya Sih Ketemu
-
Awkarin Akhirnya Ziarah ke Makam Lula Lahfah, Ungkap Penyesalan: "Harusnya Ikut ke Australia"
-
Adik Keisya Levronka Jatuh Dari Lantai 6, Sang Ibu Tuntut Tanggung Jawab Pihak Kampus
-
Alyssa Daguise Kesal Dengan Netizen Yang Komentari Kehamilannya: Dikira Aku Gak Punya Dokter SpOG?
-
Enrico Tambunan Ungkap Kondisi Mental Denada Ketika Ditanya Soal Siapa Ayah Ressa Rosano
-
Ressa Rosano Pilih Bungkam Setelah Video Pengakuan Denada, Ingin Namanya Dipindah Dalam KK?
