Jalani Sidang Pembacaan Putusan MKD, Semua Kata Kasar Ahmad Sahroni Keluar
Kapanlagi.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI membacakan hasil putusan kasus dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR nonaktif pada Rabu, 5 November 2025 lalu. Dalam sidang tersebut, hadir pula kelima terlapor yaitu Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Adies Kadir. Ahmad Sahroni dinonaktifkan sebagai anggota DPR selama enam bulan untuk melanjutkan masa jabatannya di periode 2024-2029, karena telah melanggar kode etik. Dalam sidang tersebut, dibacakan pula semua kata kasar yang telah diucapkan Ahmad Sahroni di depan publik. Simak update terbaru hanya di KapanLagi, karena kalau bukan sekarang, kapan lagi?
Advertisement
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
Berita Foto
(kpl/awk)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Rencana Arbil Setelah Tersenggol Dari DA 7, Prioritaskan Orangtua & Pendidikan
-
-
Apa Yang Bikin Mae Soimah Menangis Saat Memberikan Pujiannya Kepada Coach Selfi Yamma?
-
Sah Jadi Magister Hukum, Uya Kuya Wisuda S2 di UNISSULA Usai Rampungkan Tesis 3 Bulan
-
Berada Dalam Tahanan, Ayu Chairun Tuntut Ashanty Kembalikan Semua Barang Bukti
-
Kata Arbil Soal ZARBIL Atau ARSYA, Titip Pesan Buat Arbillion
-
Bunda Corla Cerita Pengalaman Dibenci Calon Mertua, Naysilla Harus Putus Karena Beda Keyakinan
-
Valen Ternyata Sempat Dinyinyiri Netizen Gara-Gara Ini - Ungkap Saingan Terberat
