Jalani Sidang Pembacaan Putusan MKD, Semua Kata Kasar Ahmad Sahroni Keluar
Kapanlagi.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI membacakan hasil putusan kasus dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR nonaktif pada Rabu, 5 November 2025 lalu. Dalam sidang tersebut, hadir pula kelima terlapor yaitu Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Adies Kadir. Ahmad Sahroni dinonaktifkan sebagai anggota DPR selama enam bulan untuk melanjutkan masa jabatannya di periode 2024-2029, karena telah melanggar kode etik. Dalam sidang tersebut, dibacakan pula semua kata kasar yang telah diucapkan Ahmad Sahroni di depan publik. Simak update terbaru hanya di KapanLagi, karena kalau bukan sekarang, kapan lagi?
Advertisement
(Gisela Cindy resmi menikah dengan Sian di Kanada!)
(kpl/awk)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Richard Lee Akui Kesalahan, Doktif Bongkar Keuntungan Mark Up Harga Produk
-
Ingin Menenangkan Diri, Wardatina Mawa Kini Didekati Pria Turki
-
Dikabarkan Hanya Dapat Rp 500 Ribu Per Bulan, Wardatina Mawa Fokus Sidang Perceraian
-
Sarwendah Minta Maaf, Ruben Onsu: Ditujukan Untuk Netizen, Bukan Dirinya
-
Anak-Anak Kangen Ruben Onsu, Sarwendah Dinilai Tak Berikan Contoh Yang Baik
-
Ruben Tuntut Hak Asuh dan Gono Gini, Sarwendah Sentil Soal Nafkah Anak
-
Konflik Dengan Ruben Onsu Masih Berlanjut, Masa Lalu Sarwendah Muncul ke Publik
-
Dituding Sindir Ruben Onsu Saat Live, Sarwendah: Tidak Mengeluh Soal Nafkah
