Jalani Sidang Pembacaan Putusan MKD, Semua Kata Kasar Ahmad Sahroni Keluar

Penulis: Aulia Wardah Khairani

Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI membacakan hasil putusan kasus dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR nonaktif pada Rabu, 5 November 2025 lalu. Dalam sidang tersebut, hadir pula kelima terlapor yaitu Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Adies Kadir. Ahmad Sahroni dinonaktifkan sebagai anggota DPR selama enam bulan untuk melanjutkan masa jabatannya di periode 2024-2029, karena telah melanggar kode etik. Dalam sidang tersebut, dibacakan pula semua kata kasar yang telah diucapkan Ahmad Sahroni di depan publik. Simak update terbaru hanya di KapanLagi, karena kalau bukan sekarang, kapan lagi?

(kpl/awk)

VIDEO TERBARU