Dinar Candy Jadi Tersangka, Ini Alasannya Tidak Ditahan

Kombes Pol Yusri Yunus

Kapanlagi.com - Dinar Candy ditetapkan menjadi tersangka pada 5 Agustus 2021 oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, DJ seksi ini tidak ditahan. Ada alasan mengapa Dinar tidak dijebloskan ke dalam sel selama proses pemeriksaan. Ia dinilai kooperatif selama proses pemeriksaan.

Ia disangkakan pasal pornoaksi dan UU ITE karena aksi nekatnya berbikini di pinggir jalan pada 4 Agustus 2021. Apa alasan dirinya dijerat dengan 2 pasal tersebut?

(Deswa Dangdut Academy meninggal dunia, wafat usai berjuang lawan sakit.)

(kpl/tch)

VIDEO TERBARU