6 Tahun Penjara Menanti Saipul Jamiell
Diterbitkan
Kecelakaan tragis yang menewaskan Virginia Anggraeni,justru malah menyeret Saipul Jamiell sebagai tersangka utama. Dan jika memang terbukti, Mantan suami Dewi Persikk ini, terancam hukuman pidana dengan ancaman 6 tahun penjara atau denda sebesar 12 Juta rupiah. Berikut keterangan Wakadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. I Ketut Untung Yoga.
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Trauma Nusakambangan, Ammar Zoni Takut Gangguan Kesehatan Hingga Kelumpuhan
-
Ammar Zoni Dikabarkan Ganti Pengacara, Jon Mathias Sebut Tak Ada Pencabutan
-
Tutup Pintu Damai, Dewi Perssik Sudah Lelah Sering Dimanfaatkan
-
Terseret Pusaran Kasus, Ustaz Solmed Peringatkan SAM Untuk Kembali ke Indonesia
-
-
Kondisi Terkini Ammar Zoni di Nusakambangan, Tidur Dengan Kaki Tertekuk
-
Soimah Mantu, Gelar Siraman Putra Sulung Di Jogja - Banjir Air Mata Saat Memberi Doa Restu
-
Detik-Detik Akad Nikah Aksa Uyun Putra Soimah, Sah Nikahi Yosi Ayumi Dengan Mahar Spesial
Advertisement
Advertisement
