Adi Bing Slamet Segera Polisikan Eyang Subur

Meski Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa menyimpang terhadap Eyang Subur, namun bukan berarti pihak Adi Bing Slamet akan diam saja. Adi dan korban-korban lainnya akan segera melaporkan Eyang Subur ke Mabes Polri atas pasal penistaan agama. Benarkah Eyang Subur terancam hukuman 5 tahun penjara? Simak selengkapnya hanya di KapanLagi!

VIDEO TERBARU