Adi Bing Slamet Segera Polisikan Eyang Subur
Diterbitkan
Meski Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa menyimpang terhadap Eyang Subur, namun bukan berarti pihak Adi Bing Slamet akan diam saja. Adi dan korban-korban lainnya akan segera melaporkan Eyang Subur ke Mabes Polri atas pasal penistaan agama. Benarkah Eyang Subur terancam hukuman 5 tahun penjara? Simak selengkapnya hanya di KapanLagi!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Terkena Banjir Bekasi, Adi Bing Slamet Hanya Bisa Pasrah dan Berdoa
-
Gemes Banget! Anak Putri Isnari Debut di Indosiar, Nangisnya Aja Sudah Bernada #da8
-
Pesawat Di-Cancel Imbas Abu Vulkanik, Bella Bonita Kangen Banget Dengan Anak
-
Baru Segmen 1, Bunda Hetty Sudah Marah - Mae Soimah Murka Sebut Penampilan Grup 4 Gagal!
-
-
Air Mata Khinan (Surabaya) Saat Tersenggol Gagal Masuk Top 21, Afan Jadi Ikutan Sedih
-
Air Mata Khinan (Surabaya) Saat Tersenggol Gagal Masuk Top 21, Afan Jadi Ikutan Sedih
-
Maudy Ayunda Soroti Demo, Beri Pesan Menyentuh untuk Para Pendemo
Advertisement
Advertisement
