Angie Dituntut 12 Tahun Penjara & Denda 500 Juta
Diterbitkan
Sidang korupsi kasus wisma atlet dan anggaran di Kementrian Pendidikan Nasional yang menjerat Angelina Sondakh, kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada Kamis (20/12). Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Angie untuk dipenjara selama 12 tahun dan denda 500 juta rupiah. Mendegar tuntutan tersebut, kuasa hukum Angie menilai ada berusaha menghancurkan kliennya. Ingin tahu berita selengkapnya? Yuk, intip di sini!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Cerita Haru Angelina Sondakh Merawat Ibu Tercinta Yang Idap Demensia: Mamiku Surgaku
-
Angelina Sondakh Turut Bahagia Dengan Lamaran Aaliyah, 'Bikin Laporan' Kepada Alm. Adjie Massaid
-
Bisa Antar Anak Sekolah, Angelina Sondakh Bahagia Sampai Berkaca-Kaca
-
-
-
Angelina Sondakh Akhirnya Punya Instagram, Langsung Banjir Like dan Komentar!!
-
-
Pasca Bebas, Angelina Sondakh Tebus Rasa Bersalahnya Kepada Keanu
Advertisement
Advertisement
