Berkas Perkara Raffi Ahmad Ditolak Kejaksaan 2 Kali
Diterbitkan
Sudah tiga bulan, kasus dugaan narkoba yang menjerat Raffi Ahmad, belum juga ada titik terang. Kabarnya pihak kejaksaan bahkan sudah dua kali melakukan P-19 atau mengembalikan berkas berkas perkara Raffi yang diajukan lembaga BNN karena belum lengkap. Benarkah demikian? Apa yang membuat kejaksaan menolak berkas perkara Raffi? Yuk, simak informasinya di sini!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Momen Helikopter Yang Ditumpangi Raffi Ahmad Oleng Karena Cuaca Buruk, Sempat Berputar di Udara
-
Akan Kunjungi Nusakambangan, Raffi Ahmad Bakal Jenguk Ammar Zoni?
-
Merakyat! Raffi Ahmad Ngobrol dengan Perajin Saat Kunjungi Festival Seni dan Budaya di Bali
-
-
Idul Adha Sudah Dekat, Begini Penampakan Sapi Premium Raffi Ahmad
-
Datangi Kantor KPK, Raffi Ahmad Serahkan Laporan Harta Kekayaan
-
Raffi Ahmad Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden Didampingi Nagita Slavina, Mama Amy & Mama Rieta
-
Dipanggil Prabowo Subianto, Ini Pos Yang Akan Ditempati Raffi Ahmad & Giring Ganesha
Advertisement
Advertisement
