Diego Michiels Terancam Tujuh Tahun Penjara
Diterbitkan
Kasus penganiayaan terhadap Mef Paripurna dengan salah satu tersangkanya Diego Michiels saat ini dalam proses penyidikan Polres Jakarta Pusat. Polisi telah menetapkan Diego sebagai tersangka karena melanggar Pasal 170 tentang penganiayaan dan pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. Mau tahu berita selengkapnya? Simak videonya hanya di KapanLagi!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Berharap Keadilan Ditegakkan, Hera ART Erin Taulany Jalani Visum dan Pemeriksaan
-
Ammar Zoni Masih Pikir-Pikir, Perpanjang Waktu Sebelum Dikembalikan ke Nusakambangan?
-
Berbusana Oren Saat Datangi Pemeriksaan Richard Lee di Tahanan, Doktif: Semangat Solidaritas
-
Pemeriksaan Richard Lee Ditunda, Gara-Gara Kehadiran Doktif?
-
Siap Tuntut ART dan Penyalurnya, Erin: Memang Pembantunya Bermasalah
-
Erin Siap Lapor Balik, Bantah Tuduhan Penganiayaan dan Mangkir Bayar Gaji ART
-
Diduga Lakukan Penganiayaan, Mantan Istri Andre Taulany Dipolisikan
-
Mengalahkan Basic Evolution, Rutinitas Pagi Jadi Juara Group 2 Band Academy
Advertisement
Advertisement
