Dituduh Penistaan Agama, Eyang Subur Terancam 5 Tahun Bui

Usai Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa, akhirnya kubu Adi Bing Slamet yang merasa sebagai korban Eyang Subur melaporkan Eyang Subur ke Polda Metro Jaya, Rabu (24/4) dengan tuduhan penistaan agama. Menggandeng pengacara Fahmi Bachmid, sejumlah bukti-bukti diurai untuk menegaskan tuduhan mereka. Lantas, apa saja hal-hal yang dianggap sebagai tindakan menistakan agama yang dituduhkan pihak Adi Bing Slamet kepada Eyang Subur? Yuk, simak penuturan kuasa hukum kubu Adi Bing Slamet di sini! Dituduh Menistakan Agama, Eyang Subur Diancam 5 Tahun Penjar

VIDEO TERBARU