Dituntut 12 Tahun, Angelina Sondakh Istigfar

Angelina Sondakh dituntut hukuman penjara selama 12 tahun dan denda sebesar 500 juta rupiah, subsider 6 bulan kurungan oleh pihak JPU, dalam sidang kasus wisma atlet dan anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional di Pengadilan Tipikor, pada KamisĀ  (20/12). Mendengar tuntutan tersebut, Angie cukup terpukul hingga ia menjawab pertanyaan rekan media dengan istigfar. Bagaimana berita selengkapnya? Yuk, intip beritanya di sini!

VIDEO TERBARU