Dituntut 12 Tahun, Angelina Sondakh Istigfar
Diterbitkan
Angelina Sondakh dituntut hukuman penjara selama 12 tahun dan denda sebesar 500 juta rupiah, subsider 6 bulan kurungan oleh pihak JPU, dalam sidang kasus wisma atlet dan anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional di Pengadilan Tipikor, pada KamisĀ (20/12). Mendengar tuntutan tersebut, Angie cukup terpukul hingga ia menjawab pertanyaan rekan media dengan istigfar. Bagaimana berita selengkapnya? Yuk, intip beritanya di sini!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Cerita Haru Angelina Sondakh Merawat Ibu Tercinta Yang Idap Demensia: Mamiku Surgaku
-
Angelina Sondakh Turut Bahagia Dengan Lamaran Aaliyah, 'Bikin Laporan' Kepada Alm. Adjie Massaid
-
Bisa Antar Anak Sekolah, Angelina Sondakh Bahagia Sampai Berkaca-Kaca
-
-
-
Angelina Sondakh Akhirnya Punya Instagram, Langsung Banjir Like dan Komentar!!
-
-
Pasca Bebas, Angelina Sondakh Tebus Rasa Bersalahnya Kepada Keanu
Advertisement
Advertisement
