Eza Tetap Bantah Pernah Menyiksa Ardina Rasti

Tuntutan hukuman yang sudah diberikan Jaksa Penuntut Umum atau JPU kepada Eza Gionino pada persidangan Rabu (23/5), belum membuat Eza mengakui tindakan penganiayaan yang dituduhkan Ardina Rasti kepadanya. Eza tetap membantah atas tindakan penganiayaan tersebut, meskipun dirinya sudah terbukti melanggar pasal 351 ayat 1 perihal penganiayaan. Mengapa demikian? Simak di sini jawabannya!

VIDEO TERBARU