Merasa Jadi Korban, Dewi Perssik Ajukan Banding
Diterbitkan
Kendati hukuman penjara selama tiga bulan sudah menjadi putusan tetap atau inkrah dari pihak Mahkamah Agung, namun tampaknya Dewi Perssik masih tak merasa mendapat keadilan. Ia bersama tim kuasa hukum akan melakukan upaya hukum lainnya, lantaran Depe merasa, tak ada dua korban dan dua pelaku dalam kasus pasal 351 tentang penganiayaan yang dialaminya. Lantas, langkah hukum apa lagi yang akan ditempuh Depe sementara pihak Mahkamah Agung sudah memberikan putusan berkekuatan hukum tetap? Yuk, simak beritanya di sini!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Dewi Perssik Kurban 12 Ekor Sapi, Naik Jet Pribadi dan Helikopter Agar Cepat Sampai Rumah
-
Tutup Pintu Damai, Dewi Perssik Sudah Lelah Sering Dimanfaatkan
-
Pasca Namanya Dipakai Orang, Dewi Perssik Bakal Jadikan Akunnya Centang Biru
-
Dewi Perssik Mengaku Gaptek, Ungkap Semua Akun Medsosnya Dibuatkan oleh Mantan Suami
-
Namanya Dipakai Oleh Akun FB Centang Biru, Dewi Perssik Siap Lapor Polisi
-
Masih Single, Dewi Perssik Mengaku Bahagia dan Lebih Fokus Masa depan Anak
-
Bagikan 8000 Paket Sembako, Dewi Perssik Kecewa Dihujat Netizen
-
Klarifikasi Dewi Perssik Soal Akunnya Yang Disebut Di-Unfollow Mayor Teddy: Cegil Jangan Berisik
Advertisement
Advertisement
