BNN Siap Limpahkan Kasus Raffi ke Kejaksaan
Diterbitkan
Raffi Ahmad harus menelan pil pahit karena majelis hakim memutuskan menolak gugatan pra-peradilan yang diajukannya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Kamis (14/3). Berakhirnya sidang pra-peradilan membuat pihak BNN kembali fokus pada kasus yang menjerat Raffi. Pihak BNN pun berencana akan segera P21, menyerahkan berkas perkara Raffi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Kapan hal tersebut akan segera diwujudkan? Yuk, simak beritanya di sini!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Momen Helikopter Yang Ditumpangi Raffi Ahmad Oleng Karena Cuaca Buruk, Sempat Berputar di Udara
-
Akan Kunjungi Nusakambangan, Raffi Ahmad Bakal Jenguk Ammar Zoni?
-
Merakyat! Raffi Ahmad Ngobrol dengan Perajin Saat Kunjungi Festival Seni dan Budaya di Bali
-
-
Idul Adha Sudah Dekat, Begini Penampakan Sapi Premium Raffi Ahmad
-
Datangi Kantor KPK, Raffi Ahmad Serahkan Laporan Harta Kekayaan
-
Raffi Ahmad Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden Didampingi Nagita Slavina, Mama Amy & Mama Rieta
-
Dipanggil Prabowo Subianto, Ini Pos Yang Akan Ditempati Raffi Ahmad & Giring Ganesha
Advertisement
Advertisement
