BNN Siap Limpahkan Kasus Raffi ke Kejaksaan

Raffi Ahmad harus menelan pil pahit karena majelis hakim memutuskan menolak gugatan pra-peradilan yang diajukannya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Kamis (14/3). Berakhirnya sidang pra-peradilan membuat pihak BNN kembali fokus pada kasus yang menjerat Raffi. Pihak BNN pun berencana akan segera P21, menyerahkan berkas perkara Raffi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Kapan hal tersebut akan segera diwujudkan? Yuk, simak beritanya di sini!

VIDEO TERBARU