Masih Suka Sakaw, Roger Harus Direhabilitasi

[Dwi Putri] Tuntutan yang sudah disampaikan pihak JPU kepada Roger Danuarta di persidangan, Rabu (11/6) membuat Roger dan kuasa hukumnya perlu melakukan pembelaan di sidang lanjutan pada (18/6). Pasalnya tuntutan 1 tahun 6 bulan penjara itu membuat Roger merasa lebih tepat dirinya mendapatkan hak rehabilitasi di Lido, Sukabumi. Benarkah demikian? Apakah ini lantaran Roger yang sudah mengaku kecanduan dengan narkotika sehingga perlu menjalani rehabilitasi? Yuk, simak di sini!

VIDEO TERBARU