Dul Terancam Tiga Tahun Penjara
Diterbitkan
Dalam sidang perdana Dul di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait kasus kecelakaan maut yang merenggut tujuh nyawa korban di Tol Jagorawi, pihak Jaksa Penuntut Umum menjerat Dul dengan pasal kumulasi dengan ancaman maksimal tiga tahun penjara. Mendengar dakwaan tersebut, Dul dan kauasa hukumnya tak mengajukan eksepsi atau tanggapan. Yuk, simak beritanya di sini!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Bunda Maia Bisikkan Doa ke Perut Allysa Daguise - Al Ghazali Takkan Tinggalkan Ibukota
-
Terharu, Dul Jaelani Ungkapkan Isi Hatinya Untuk El Rumi dan Syifa Hadju
-
Bahagia, El Rumi dan Syifa Hadju Ucapkan Terima Kasih Pada Semua Tamu Undangan
-
Ammar Zoni Ganti Tim Pengacara, Siap Hadapi Proses Hukum Lanjutan?
-
Wujudkan Cita-Cita Istri, Haldy Sabri Tak Izinkan Irish Bella Syuting Sinetron
-
Pesan Haru Bunda Maia Estianty Buat Syifa Hadju: Peluk El Rumi Sering-Sering & Yang Lama Ya...
-
Ulang Tahun, Irish Bella Dapat Hadiah Klinik Kecantikan Dari Haldy Sabri
-
El Rumi & Syifa Hadju Melantunkan Ayat Suci Al Quran Di Prosesi Pengajian Sebelum Siraman
Advertisement
Advertisement
