Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Selebgram Adrena Isa Zega baru saja menjalani persidangan atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap pemilik perusahaan kosmetik MS Glow, Shandy Purnamasari. Sidang berlangsung Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen Kabupaten Malang. Sebelumnya, Isa Zega didakwa enam tahun penjara atas kasus ini, namun ia keberatan dan mengajukan eksepsi. Ia berpendapat bahwa unggahannya di media sosial tidak ditujukan kepada Shandy Purnamasari, melainkan hanya dongeng dari imajinasinya. Di tengah persidangan, beredar kabar jika Isa ditolak jadi makmum saat menjalankan salat tarawih di Lapas Klas IIA Perempuan Kota Malang. Ia pun lalu menjelaskan duduk permasalahannya.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/tch)
Advertisement
Surat Tagihan Utang Bikin Kim Sae Ron Panik, Gold Medalist Masih Ngeles: Nggak Bermaksud Gitu
Surat Kim Sae Ron Kepada Kim Soo Hyun Bocor! Won Bin Mau Bantu Tapi Ditolak??
Dikabarkan Tak Dijenguk Para Sahabat, Ini Jawaban Kuasa Hukum Nikita Mirzani
Datangi Nikita Mirzani di Tahanan Polda Metro Jaya, Razman Ingin Sampaikan Hal Penting
Jangan Nonton di Rebahin, Ini 18 Situs Nonton Legal yang Lebih Aman dan Terpercaya
Mengaku Bibi, Wanita Ini Minta Kim Soo Hyun Bertanggungjawab Atas Kematian Kim Sae Ron
Isa Zega Bantah Ditolak Jadi Makmum Salat Tarawih Di Lapas Perempuan Kota Malang: Beda Pendapat Aja