Isa Zega Dipindahkan Ke Lapas Kota Malang, Diduga Lakukan Pemerasan Kepada Shandy Purnamasari

Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Setelah 3 minggu ditahan, berkas perkara Isa Zega telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Penyerahan tersangka dan barang bukti telah dilakukan oleh Polda Jatim pada Selasa (11/2/2025), setelah itu Isa dipindahkan ke ke Lapas Perempuan Kelas 2A Kota Malang. Ia dijerat dengan Pasal 27 huruf A juncto Pasal 45 ayat (4) dengan ancaman hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 400 juta. Selain itu, ada penambahan pasal karena Isa diduga melakukan pemerasan kepada Shandy Purnamasari, sehingga ia terancam hukuman total 6 tahun penjara.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/tch)

VIDEO TERBARU