Diterbitkan:
Kapanlagi.com - KLovers,
Tsania Marwa kembali menjalani sidang memperjuangkan hak asuhnya di Mahkamah Konstitusi pada Selasa 9 Juli 2024. Dilansir dari Humas MK, agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi ahli hukum pidana yang dihadirkan oleh pemohon (Marwa). Menurut saksi ahli Ahmad Sofian, setiap orang termasuk orang tua anak yang bukan sebagai pemegang hak asuh anak berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, membawa lari anak tersebut, maka tindakan itu seharusnya termasuk dalam kategori tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 330 ayat (1) KUHP, meskipun anak telah memberikan persetujuan atas tindakan membawa lari tersebut. Marwa pun membeberkan jika ia dilarang memberikan makanan kepada kedua anaknya yang sudah 7 tahun tinggal bersama Atalarik Syah, mantan suaminya. Ia menduga jika buah hatinya terkena cuci otak alias brainwash.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/iqb)
Advertisement
Tsania Marwa Beri Kado Untuk Anak Malah Dikembalikan Mantan Suami: Barter Paspor!
Tsania Marwa Mengadu Ke Mahkamah Konstitusi Buntut Seteru Hak Asuh Anak Dengan Atalarik Syah
Vadel Badjideh Malah Rayakan Anniversary Dengan LM Di Tengah Kasus Yang Menjerat
Olla Ramlan Tak Tahu Motif Buzzer Serang Dirinya: Kalau Nggak Suka Datangi Saya!
Olla Ramlan Murka Dengan Haters: Saya Tahu Ini Buzzer Yang Dibayar!
Dipanggil Prabowo Subianto, Ini Pos Yang Akan Ditempati Raffi Ahmad & Giring Ganesha
Bermain Di 'AKU JATI, AKU ASPERGER' Dikta Ungkap Fakta Hidup Yang Tak Banyak Diketahui Orang
Kabar Bahagia, Keenan Pearce Resmi Menikahi Tasha Serena - Dapat Kado Dari Pevita