Jerinx Dituntut Hukuman Penjara 2 Tahun: Semesta Tidak Tidur

Diterbitkan:

Jerinx Dituntut Hukuman Penjara 2 Tahun: Semesta Tidak Tidur Jerinx SID

Kapanlagi.com - Sidang dengan kasus pengancaman melalui media elektronik dengan terdakwa Jerinx SID kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda tuntutan. Jaksa Penuntut Umum (JPU), I Gede Eka Hariana, memberikan tuntutan terhadap suami Nora Alexandra 2 tahun penjara.

Jerinx dan kuasa hukumnya minta diberikan waktu untuk melakukai pledoi atau nota pembelaan pada sidang selanjutnya. Dirinya ikhlas, meski kuasa hukum optimis bebas.

 

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/tch)

VIDEO TERBARU