Kris Hatta Minta Perlindungan ke Kapolri Karena Hal Ini

Kapanlagi.com -

Kasus penganiayaan yang menjerat Kriss Hatta masih bergulir. Kabar terakhir yang muncul, Kriss dipindahkan dari Polda Metro Jaya menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kasus hukum ini termasuk dalam penganiayaan berat dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Melalui kuasa hukumnya, Kriss telah mengirim surat kepada beberapa lembaga yang ditujukan kepada Kapolri untuk meminta perlindungan hukum atas dirinya. Apa alasannya? Simak selengkapnya dalam video di atas!

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(kpl/atl)

Editor:

Tiara Larasati

VIDEO TERBARU