Kris Hatta Minta Perlindungan ke Kapolri Karena Hal Ini
Kapanlagi.com -
Kasus penganiayaan yang menjerat Kriss Hatta masih bergulir. Kabar terakhir yang muncul, Kriss dipindahkan dari Polda Metro Jaya menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kasus hukum ini termasuk dalam penganiayaan berat dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
Melalui kuasa hukumnya, Kriss telah mengirim surat kepada beberapa lembaga yang ditujukan kepada Kapolri untuk meminta perlindungan hukum atas dirinya. Apa alasannya? Simak selengkapnya dalam video di atas!
Advertisement
(Untuk pertama kalinya, Tom Holland konfirmasi pernikahannya dengan Zendaya.)
(kpl/atl)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Kriss Hatta Lega Bisa Merayakan Natal Lagi Setelah Sempat Jadi Mualaf
-
Richard Lee Akui Kesalahan, Doktif Bongkar Keuntungan Mark Up Harga Produk
-
Ingin Menenangkan Diri, Wardatina Mawa Kini Didekati Pria Turki
-
Dikabarkan Hanya Dapat Rp 500 Ribu Per Bulan, Wardatina Mawa Fokus Sidang Perceraian
-
Sarwendah Minta Maaf, Ruben Onsu: Ditujukan Untuk Netizen, Bukan Dirinya
-
Anak-Anak Kangen Ruben Onsu, Sarwendah Dinilai Tak Berikan Contoh Yang Baik
-
Ruben Tuntut Hak Asuh dan Gono Gini, Sarwendah Sentil Soal Nafkah Anak
-
Konflik Dengan Ruben Onsu Masih Berlanjut, Masa Lalu Sarwendah Muncul ke Publik
