Kris Hatta Minta Perlindungan ke Kapolri Karena Hal Ini

Penulis: Tiara Larasati

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Kasus penganiayaan yang menjerat Kriss Hatta masih bergulir. Kabar terakhir yang muncul, Kriss dipindahkan dari Polda Metro Jaya menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kasus hukum ini termasuk dalam penganiayaan berat dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Melalui kuasa hukumnya, Kriss telah mengirim surat kepada beberapa lembaga yang ditujukan kepada Kapolri untuk meminta perlindungan hukum atas dirinya. Apa alasannya? Simak selengkapnya dalam video di atas!

(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)

(kpl/atl)

Editor:

Tiara Larasati

VIDEO TERBARU