Kris Hatta Minta Perlindungan ke Kapolri Karena Hal Ini
Kapanlagi.com -
Kasus penganiayaan yang menjerat Kriss Hatta masih bergulir. Kabar terakhir yang muncul, Kriss dipindahkan dari Polda Metro Jaya menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kasus hukum ini termasuk dalam penganiayaan berat dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
Melalui kuasa hukumnya, Kriss telah mengirim surat kepada beberapa lembaga yang ditujukan kepada Kapolri untuk meminta perlindungan hukum atas dirinya. Apa alasannya? Simak selengkapnya dalam video di atas!
Advertisement
Sudah baca berita lainnya belum?
- Kriss Hatta Terancam Hukuman Penjara di Atas 5 Tahun
- Diminta Pilih Galih Ginanjar Atau Kriss Hatta, Begini Jawaban Barbie Kumalasari
- Reaksi Barbie Kumalasari Soal Statement Mama Kriss Hatta
- Mama Kriss Hatta Ungkap Barbie Kumalasari Tak Pernah Beri Makanan
- Waduh! Ibu Kriss Hatta Bantah Kumalasari Sering Bawa Makanan Untuk Anaknya
(Vidi Aldiano meninggal dunia setelah 6 tahun berjuang lawan kanker.)
(kpl/atl)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Kriss Hatta Lega Bisa Merayakan Natal Lagi Setelah Sempat Jadi Mualaf
-
Anggota Dewan Turun Tangan Dalam Kasus ART, Erin: Apa Haknya Dia?
-
Kasus Hera Mantan ART Ditangani DPR dan Terancam Dihentikan, Pihak Erin Minta Audiensi
-
Kasus Asisten Rumah Tangga Erin Disorot DPR, Undang-Undang Perlindungan PRT Disahkan
-
Trauma Nusakambangan, Ammar Zoni Takut Gangguan Kesehatan Hingga Kelumpuhan
-
Ammar Zoni Dikabarkan Ganti Pengacara, Jon Mathias Sebut Tak Ada Pencabutan
-
Tutup Pintu Damai, Dewi Perssik Sudah Lelah Sering Dimanfaatkan
-
Terseret Pusaran Kasus, Ustaz Solmed Peringatkan SAM Untuk Kembali ke Indonesia
