Diterbitkan:
Kapanlagi.com - KLovers,
Kabar tak sedap kali ini datang dari selebgram Chandrika Chika yang sempat viral karena dance Papi Chulo. Ia bersama kelima temannya diketahui telah ditangkap pihak kepolisian karena kasus penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan. Wakasat Reskoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah mengatakan bahwa kini keenamnya sudah dijadikan tersangka. Adapun keenam tersangka diantaranya ada tiga orang perempuan dan tiga orang lelaki dengan inisial AT (24), MJ (22), AMO (22), Chandrika Chika atau CK (20), BB (25), dan HJ (27). Mereka dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Chandrika Chika dan kelima rekannya ancaman hukuman 4 tahun penjara. Berikut kronologi penangkapan Chika dan kawan-kawan.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/iqb)
Advertisement
Orang Tua Gercep, Chika Chandrika Jalani Asesmen di BNN Kota Jakarta Selatan
Ditetapkan Jadi Tersangka, Chika Chandrika Dijenguk Orang Tuanya
Terungkap Alasan Chika Chandrika Pakai Ganja Ramai-Ramai Dengan Teman Satu Geng
6 Kontroversi Chika Chandrika, Disebut Jadi Dalang Putra Siregar Dipenjara
Cupi Cupita, Dinar Candy & Ucie Sucita Tergabung Dalam 3 Queens: Ingin Jadi Ratu Di Hatimu
Banyak Orang Tak Tahu Almh Puput Novel Sakit, Adik: Beliau Sangat Tertutup Soal Kehidupan Pribadinya
Bruno Mars Live In Jakarta Day 1, Gombalan 'Aku Kangen Kamu Sayang' - 'Die With A Smile' Dibawakan
Stefan William Akhirnya Buka Suara Soal Pernikahannya Dengan Ria Andrews: Itu SAH