Bawakan Lagu D’Bagindas, Bian Eks Vokalis Didenda 200 Juta?
Diterbitkan
Sukses bersama band D’Bagindasnya, hal ini sepertinya tidak selalu berujung baik bagi Bian mantan vokalis. Hal ini lantaran kabarnya Bian harus membayar denda 200 juta Rupiah jika dirinya membawakan lagu-lagu milik band D’Bagindas. Benarkah demikian? Simak, di sini yuk!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Onyo Sempat Menangis Melihat Unggahan Sarwendah Yang Viral: Kenapa Bunda Setega Itu?
-
Virgoun Kembalikan Anak-Anaknya Pada Mantan Istri, Kondisi Mental Inara Rusli Perlahan Pulih
-
Laporan Macet, Inara Rusli Akan Laporkan Penyidik ke Propam Mabes Polri
-
Saksi Kunci Kabur, Laporkan Erin ke Polisi dan Berikan Kesaksian Mengejutkan
-
Doktif Bongkar Fakta: Richard Lee Pakai Wig Untuk Menutupi Produk Gagal?
-
Richard Lee Akui Kesalahan, Doktif Bongkar Keuntungan Mark Up Harga Produk
-
Ingin Menenangkan Diri, Wardatina Mawa Kini Didekati Pria Turki
-
Dikabarkan Hanya Dapat Rp 500 Ribu Per Bulan, Wardatina Mawa Fokus Sidang Perceraian
Advertisement
Advertisement
