Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Gibran Rakabuming Raka, telah ditetapkan sebagai Wakil Presiden terpilih untuk periode 2024-2029. Namun tampaknya, ia tak bisa mendampingi Bapak Prabowo Subianto pada saat pengumuman. Ketika ditanya soal hal tersebut, ia pun menjelaskan bahwa dirinya masih bekerja sebagai Walikota Solo. Namun ketika ditanya soal kesiapannya dalam menghadapi gugatan MK, nampaknya putra dari Bapak Presiden Joko Widodo ini enggan menjawab.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/eri)
Advertisement
Momen-Momen Viral Mayor Teddy, Dari Gendong Gibran hingga Dicubit Luhut
Penampilan Live Perdana Gempi Bawakan Single 'Ajaib', Ditulis Yura Yunita - Disupport Gading Gisel
Denny Sumargo & Novi Gelar Polling Soal Donasi Agus Akan Diapakan: Dulu Berkah, Sekarang Uang Panas
Denny Sumargo Jalani BAP Atas Laporannya Kepada FA, Farhat Abbas Malah Ajak Taruhan Rp 1 M
Rizky Febian Hadiri Sidang Isbat Pernikahan: Soal Buku Nikah, Saya Udah Percayakan Sama WO
Farhat Abbas & Agus Salim Tidak Hadiri Mediasi, Ini Reaksi Densu, Novi & Pablo Benua
Tak Pernah Tahu Berapa Penghasilannya, Ayu Ting Ting Akui Jadi Sandwich Generation Sejak Dulu
Hadapi Sidang Perceraian dan Dugaan Penggelapan Mobil, Edward Akbar Terancam 5 Tahun Penjara