Masih Menomorsatukan Pekerjaan Sebagai Walikota, Sejauh Mana Kesiapan Gibran Hadapi Gugatan MK?

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Gibran Rakabuming Raka, telah ditetapkan sebagai Wakil Presiden terpilih untuk periode 2024-2029. Namun tampaknya, ia tak bisa mendampingi Bapak Prabowo Subianto pada saat pengumuman. Ketika ditanya soal hal tersebut, ia pun menjelaskan bahwa dirinya masih bekerja sebagai Walikota Solo. Namun ketika ditanya soal kesiapannya dalam menghadapi gugatan MK, nampaknya putra dari Bapak Presiden Joko Widodo ini enggan menjawab.

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

(kpl/eri)

VIDEO TERBARU