Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Gibran Rakabuming Raka, telah ditetapkan sebagai Wakil Presiden terpilih untuk periode 2024-2029. Namun tampaknya, ia tak bisa mendampingi Bapak Prabowo Subianto pada saat pengumuman. Ketika ditanya soal hal tersebut, ia pun menjelaskan bahwa dirinya masih bekerja sebagai Walikota Solo. Namun ketika ditanya soal kesiapannya dalam menghadapi gugatan MK, nampaknya putra dari Bapak Presiden Joko Widodo ini enggan menjawab.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/eri)
Advertisement
Momen-Momen Viral Mayor Teddy, Dari Gendong Gibran hingga Dicubit Luhut
Kebakaran Hutan Hanguskan Korea Selatan, Skala Kecepatan: Di Luar Bayangan!
Dukung Timnas Indonesia, Rombongan Selebriti Tanah Air Ikut Ramaikan GBK
Tanggapi Kasus Skincare Nikita Mirzani, Razman: Ada Sekelompok Orang Yang Berkomplot
Kena Tipu Oknum, Ferry Irawan Mengaku Rugi Hingga Ratusan Juta Rupiah
Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum VAB, Razman Nasution Tetap Serang Nikita Mirzani?
Berujung Damai, Sengketa Tanah Mendiang Mat Solar Akhirnya Mencapai Kesepakatan
Sedang Persiapkan Pernikahan, Bunda Maia Kaget Al Ghazali Ingin Adakan Pesta Bujang