Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Gibran Rakabuming Raka, telah ditetapkan sebagai Wakil Presiden terpilih untuk periode 2024-2029. Namun tampaknya, ia tak bisa mendampingi Bapak Prabowo Subianto pada saat pengumuman. Ketika ditanya soal hal tersebut, ia pun menjelaskan bahwa dirinya masih bekerja sebagai Walikota Solo. Namun ketika ditanya soal kesiapannya dalam menghadapi gugatan MK, nampaknya putra dari Bapak Presiden Joko Widodo ini enggan menjawab.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/eri)
Advertisement
Momen-Momen Viral Mayor Teddy, Dari Gendong Gibran hingga Dicubit Luhut
Terekam CCTV! Aksi Heroik Jon Bon Jovi Selamatkan Wanita Yang Hendak Akhiri Hidupnya
Komentar Menggelitik El Rumi Dalam Unggahan 'Akad Nikah' Harris Vriza dan Syifa Hadju
Disebut Anak Durhaka, Baim Alkatiri: Yang Aku Buka Baru Secuil, Tunggu Aku Buka Semua
Baim Alkatiri Akan Terus Speak Up: Aku Nggak Jelekin Abah, Ini Semua Fakta
Dikabarkan Dekat Dengan Amanda Rigby, Andre Taulany Masuk Dalam Kriteria Cowok Idamannya?
Murka Karena Anaknya Dibully, Ruben Onsu Bakal Kejar Si Pemilik Akun
Digugat Rp 100 Milyar Oleh Pihak Hotel, Istri Mandala Shoji Jatuh Pingsan