Motor Harley Davidson Milik Mantan Suami Jenita Janet Tak Masuk Gugatan Harta Gono Gini

Penulis: Natanael Sepaya

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Dalam agenda sidang yang digelar beberapa waktu lalu, ada beberapa gugatan Alief yang dikabulkan majelis hakim terkait harta gono-gini. Sejumlah hal yang dikabulkan yaitu rumah dan kendaraan.

Seperti rumah di Serpong, Apartemen Gateway Pasteur, mobil Honda Civic dan Toyota Alphard. Namun kendaraan motor Harley Davidson justru tidak termasuk dalam pembagian harta gono-gini. Simak dulu selengkapnya di video berikut ini.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/ntn)

Editor:

Natanael Sepaya

VIDEO TERBARU