Kapanlagi.com -
Dalam agenda sidang yang digelar beberapa waktu lalu, ada beberapa gugatan Alief yang dikabulkan majelis hakim terkait harta gono-gini. Sejumlah hal yang dikabulkan yaitu rumah dan kendaraan.
Seperti rumah di Serpong, Apartemen Gateway Pasteur, mobil Honda Civic dan Toyota Alphard. Namun kendaraan motor Harley Davidson justru tidak termasuk dalam pembagian harta gono-gini. Simak dulu selengkapnya di video berikut ini.
Baca Juga yang Ini!
Pihak Jenita Janet Kecewa Motor Harley Davidson Milik Mantan Suami Tak Masuk Gugatan Harta Gono Gini
Hakim PA Bekasi Pensiun, Sidang Putusan Harta Gono Gini Jenita Janet dan Alief Ditunda
Tak Bisa Hadirkan Sebagai Bukti, Pihak Jenita Janet Menduga Motor Harley Mantan Suami Sudah Dijual
Hakim PA Bekasi Pensiun, Sidang Putusan Harta Gono Gini Jenita Janet dan Alief Ditunda
5 Potret Seleb yang Menikah Menggunakan Adat Sunda, Terbaru ada Lesti Kejora!
(kpl/ntn)
Hakim PA Bekasi Pensiun, Sidang Putusan Harta Gono Gini Jenita Janet dan Alief Ditunda
Jenita Janet Menikah Lagi, Mantan Suami: Mereka Deketnya Udah Lama
Jenita Janet Menikah Hari Ini, Mantan Suami Singgung Soal Pengkhianat
Gugatan Alief Mantan Suami Jenita Janet Terkait Harta Gono Gini Dikabulkan Majelis Hakim, Tapi...
5 Potret Seleb yang Menikah Menggunakan Adat Sunda, Terbaru ada Lesti Kejora!