Diterbitkan:
Kapanlagi.com - KLovers,
Artis Nikita Mirzani melaporkan seseorang berinisial VA terkait UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP. Fahmi Bachmid, sang kuasa hukum Nikita mengatakan alasan akhirnya melaporkan masalah tersebut karena agar VA mendapat sanksi pidana. "Harus dilaporkan kalau dibiarkan nambah kurang ajar, biar dia dapat sanksi pidana," ucapnya saat ditemui usai membuat laporan, Kamis (12/9/2024). Dalam UU Perlindungan Anak, pelapor dijerat dengan pasal 76 D Jo 45, serta pasal lain yang masuk dalam UU Kesehatan dan KUHP. Setelah ditelusuri mengenai Pasal 76D dan 76E UU perlindungan anak, berisi tentang Setiap Orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/iqb)
Advertisement
Lolly Disebut Pernah Transfer Uang Puluhan Juta Ke Vadel, Dipakai Bayar Kuliah Dan Beli Playstation
Lolly Tulis Pesan Cinta Untuk Pacarnya, Anggap Vadel Sebagai Penyelamat Hidupnya
Cindy Ungkap Lolly Pernah Dipukul Vadel Hingga Memar, Gara-Gara Ketahuan Selingkuh?
Lolly Meizani Dituding Hamil Oleh Asisten Nikita Mirzani, Dibantah Lewat Chat Dan Beri Pembuktian
Nikita Mirzani Pernah Bayar Hutang Lolly Hingga 400 Juta: Jangan Bilang Saya Ibu Durhaka
Tiktoker Laily Syahda Merasa Dibohongi Oleh Lolly - Meminta Maaf Kepada Nikita Mirzani & Mail
Nikita Mirzani Jadi Tim Azizah Salsha, Tegaskan Kalau Tak Suka Rachel Vennya Karena Banyak Drama
Tanggapi Sindiran Nikita Mirzani, Pihak Pegi Setiawan Angkat Bicara