Nikita Mirzani Akhirnya Laporkan Seseorang Berinisial VA: Biar Nggak Tambah Kurang Ajar

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - KLovers,
Artis Nikita Mirzani melaporkan seseorang berinisial VA terkait UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP. Fahmi Bachmid, sang kuasa hukum Nikita mengatakan alasan akhirnya melaporkan masalah tersebut karena agar VA mendapat sanksi pidana. "Harus dilaporkan kalau dibiarkan nambah kurang ajar, biar dia dapat sanksi pidana," ucapnya saat ditemui usai membuat laporan, Kamis (12/9/2024). Dalam UU Perlindungan Anak, pelapor dijerat dengan pasal 76 D Jo 45, serta pasal lain yang masuk dalam UU Kesehatan dan KUHP. Setelah ditelusuri mengenai Pasal 76D dan 76E UU perlindungan anak, berisi tentang Setiap Orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/iqb)

VIDEO TERBARU