Rizky Billar Tersangka, Bukan Pertama Kali Lakukan Dugaan KDRT?
Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Rizky Billar resmi menjadi tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora. Dirinya melanggar UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan disangkakan pasal 44 ayat 1 tentang kekerasan fisik. Dirinya terancam mendapatkan hukuman 5 tahun penjara.
Keputusan ini dilakukan berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan termasuk video CCTV yang viral di media sosial. Pihak kepolisian mengakui kebenaran video tersebut dan mengatakan bahwa video tersebut berasal dari korban alias Lesti.
Advertisement
Jangan Ketinggalan Kabar Lainnya!
Rizky Billar Diperiksa Polisi, Dicecar 38 Pertanyaan
Polisi Masih Tahan Rizky Billar Meski Lesti Sudah Cabut Laporan & Putuskan Berdamai, Ternyata Ini Alasannya
Lesti Kejora Putuskan Damai dengan Rizky Billar dan Cabut Laporan KDRT, Inul Daratista Kini Hanya Bisa Terdiam
Cabut Laporan Polisi, Lesti Kejora Bikin Surat Perjanjian Agar Rizky Billar Tak Lakukan KDRT Lagi
Lesti Kejora Ungkap Alasan Cabut Laporan Dugaan KDRT Terhadap Rizky Billar
(Kondisi Vidi Aldiano bikin khawatir, kesakitan jalan di panggung dan dituntun Deddy Corbuzier.)
Berita Foto
(kpl/atl)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Lesti Hamil 7 Bulan, Billar Tak Sabar dan Deg-Degan Menunggu Gender Reveal
-
Lesti Kejora dan Rizky Billar Sudah Siapkan Nama Untuk Anak Keduanya, Keceplosan?
-
Tak Mau Kalah, Abang L Ikut Menggalau Bersama Rizky Billar di Dalam Mobil
-
Asila Maisa Rilis Single Baru 'Menanti Waktu', Debut Di LESLAR Records
-
Lesti Dan Rizky Billar Borong 6 Piala Di Infotainment Awards, Kaget Raih Best Couple
-
Rizky Billar Berdamai Dengan Haters Yang Mengancamnya: Dia Juga Seorang Bapak Seperti Saya
-
Rizky Billar Bikin Janji Di Depan Ayah & Ibu Lesti Kejora Saat Di RS
-
Rizky Billar Tunjuk Hotma Sitompul, Ingin Berdamai Dengan Lesti Kejora?