Kapanlagi.com -
Pertengahan Maret lalu Roby Satria atau dikenal sebagai Roby Geisha ditangkap untuk ketiga kalinya berkaitan dengan kasus narkoba. Setelah melewati beberapa kali proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hakim pun memberi putusan dua tahun kurungan penjara.
Mendengar putusan dua tahun penjara, Roby Geisha tidak berupaya mengajukan banding. Hal tersebut karena ia menyadari kesalahan yang diperbuat. Simak ulasannya dalam video di atas!
(kpl/mhr)
Roby Geisha Diputus Penjara Dua Tahun, Tidak Ajukan Banding Karena Hal Ini
Roby Geisha Kembali Ditangkap Karena Narkoba, Ini Tanggapan Regina Poetiray Sang Vokalis
Ingin Sembuh Dari Ketergantungan Ganja, Roby Geisha Ajukan Rehabilitasi
Roby Geisha Ajukan Rehabilitasi, Polisi Tetap Bawa Kasusnya ke Persidangan
Banyak Beban Pikiran, Alasan Roby Geisha Kembali Gunakan Narkoba
Tiga Kali Tersandung Kasus Narkoba, Kali Ini Roby Geisha Ditangkap Bersama Asistennya