Sammy Simorangkir Akui Dilarang Bawakan Lagu Kerispatih Kecuali Bayar Rp 5 Juta per Lagu
Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa 22 Juli 2025. Di hadapan majelis hakim, Sammy Simorangkir dengan gamblang mengungkapkan keresahan yang selama ini ia rasakan sebagai seorang musisi profesional.
Ia merasa polemik hak cipta terkait pembawaan lagu telah menciptakan ketidakpastian hukum yang membuatnya merasa tidak aman dalam bekerja. Simak update terbaru hanya di KapanLagi, karena kalau bukan sekarang, kapan lagi?
Advertisement
Baca Ini Juga Deh:
Profil dan Perjalanan Karier Sammy Simorangkir, dari Kerispatih Hingga Sukses Solo
Sammy Simorangkir Jadi Saksi Sidang Uji Materi UU Hak Cipta, Akui Dilarang Nyanyikan Lagu Kerispatih
StarBe dan Sammy Simorangkir Rilis Versi Berbeda Lagu 'Berikan Yang Terbaik' di Hari yang Sama
Sammy Simorangkir Angkat Kisah Hubungan Tanpa Cinta Lewat Single 'Daripada Menyiksa Diri'
Setelah 15 Tahun, Sammy Simorangkir dan Kerispatih Kembali Bersatu di Atas Panggung
(Duh! Onad lagi-lagi terjerat kasus narkoba dan diamankan pihak kepolisian.)
Berita Foto
(kpl/eri)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Lama Vakum, Sammy Simorangkir Comeback dan Rilis Single Super Romantis!!
-
-
Faruq Minta Maaf ke Daehoon, Akui Kesalahan Usai Ucapan Kontroversial di Kajian
-
Poppy Sovia Alami Pelecehan Saat Berada Di Rest Area, Tegaskan Tak Akan Diam Bila Terjadi Lagi
-
Ayah Vidi Aldiano Bagikan Potret Terbaru Putranya, Tulis Pesan Menyentuh: Semua Kan Berujung Terang
-
Kasihan, Pesulap Pak Tarno Kena Tipu Pembelian Mobil Hingga Rp 100 Juta
-
Daehoon Pilih Fokus ke Anak, Bukan Drama - Lihat Kedekatannya Bareng Junho, Enho, dan Jena!
-
Ayu Chairun Mantan Karyawan Ashanty Resmi Ditahan, Bakal Tetap Gugat Balik?
