Sammy Simorangkir Akui Dilarang Bawakan Lagu Kerispatih Kecuali Bayar Rp 5 Juta per Lagu
Kapanlagi.com - Sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa 22 Juli 2025. Di hadapan majelis hakim, Sammy Simorangkir dengan gamblang mengungkapkan keresahan yang selama ini ia rasakan sebagai seorang musisi profesional.
Ia merasa polemik hak cipta terkait pembawaan lagu telah menciptakan ketidakpastian hukum yang membuatnya merasa tidak aman dalam bekerja. Simak update terbaru hanya di KapanLagi, karena kalau bukan sekarang, kapan lagi?
Advertisement
Baca Ini Juga Deh:
Profil dan Perjalanan Karier Sammy Simorangkir, dari Kerispatih Hingga Sukses Solo
Sammy Simorangkir Jadi Saksi Sidang Uji Materi UU Hak Cipta, Akui Dilarang Nyanyikan Lagu Kerispatih
StarBe dan Sammy Simorangkir Rilis Versi Berbeda Lagu 'Berikan Yang Terbaik' di Hari yang Sama
Sammy Simorangkir Angkat Kisah Hubungan Tanpa Cinta Lewat Single 'Daripada Menyiksa Diri'
Setelah 15 Tahun, Sammy Simorangkir dan Kerispatih Kembali Bersatu di Atas Panggung
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
Berita Foto
(kpl/eri)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Lama Vakum, Sammy Simorangkir Comeback dan Rilis Single Super Romantis!!
-
Rencana Arbil Setelah Tersenggol Dari DA 7, Prioritaskan Orangtua & Pendidikan
-
-
Apa Yang Bikin Mae Soimah Menangis Saat Memberikan Pujiannya Kepada Coach Selfi Yamma?
-
Sah Jadi Magister Hukum, Uya Kuya Wisuda S2 di UNISSULA Usai Rampungkan Tesis 3 Bulan
-
Berada Dalam Tahanan, Ayu Chairun Tuntut Ashanty Kembalikan Semua Barang Bukti
-
Kata Arbil Soal ZARBIL Atau ARSYA, Titip Pesan Buat Arbillion
-
Bunda Corla Cerita Pengalaman Dibenci Calon Mertua, Naysilla Harus Putus Karena Beda Keyakinan
