Surat Putus Dari Ammar Zoni Ternyata Palsu, Kamelia Ungkap Terima Teror Tiap Hari

Kapanlagi.com -

Sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba Ammar Zoni kembali digelar pada Kamis 12 Maret 2026 lalu. Dalam sidang tersebut, JPU menuntut Ammar Zoni dengan hukuman 9 tahun penjara. Usai sidang, Kamelia mengatakan bahwa selama ini ia mendapat teror dari orang tak dikenal.

Ia juga mengatakan bahwa surat dari Ammar yang ia sebutkan sebelumnya adalah palsu. Simak update terbaru hanya di KapanLagi, karena kalau bukan sekarang, kapan lagi?

(kpl/eri)

VIDEO TERBARU