Surat Putus Dari Ammar Zoni Ternyata Palsu, Kamelia Ungkap Terima Teror Tiap Hari
Kapanlagi.com -
Sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba Ammar Zoni kembali digelar pada Kamis 12 Maret 2026 lalu. Dalam sidang tersebut, JPU menuntut Ammar Zoni dengan hukuman 9 tahun penjara. Usai sidang, Kamelia mengatakan bahwa selama ini ia mendapat teror dari orang tak dikenal.
Ia juga mengatakan bahwa surat dari Ammar yang ia sebutkan sebelumnya adalah palsu. Simak update terbaru hanya di KapanLagi, karena kalau bukan sekarang, kapan lagi?
Advertisement
(Gisela Cindy resmi menikah dengan Sian di Kanada!)
(kpl/eri)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Trauma Nusakambangan, Ammar Zoni Takut Gangguan Kesehatan Hingga Kelumpuhan
-
Ammar Zoni Dikabarkan Ganti Pengacara, Jon Mathias Sebut Tak Ada Pencabutan
-
Kondisi Terkini Ammar Zoni di Nusakambangan, Tidur Dengan Kaki Tertekuk
-
Kembali ke Nusakambangan, Ammar Zoni Tak Kuasa Menahan Air Matanya
-
Selesai Sudah, Ammar Zoni Resmi Dikembalikan ke Lapas Nusakambangan
-
Berat, Perjuangan Ammar Zoni Agar Tak Kembali ke Nusakambangan
-
Upaya Kamelia Untuk Penuhi Permintaan Ammar Zoni Agar Tak Dikembalikan ke Nusakambangan
-
Ganti Kuasa Hukum, Pihak Ammar Zoni Menolak Tegas Dikembalikan ke Nusakambangan
