Susul Indra Kenz, Doni Salmanan Juga Terancam 'Dimiskinkan'
Kapanlagi.com -
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan crazy rich Doni Salmanan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan melalui aplikasi Quotex. Karo Penmas Mabes Polri, Bridgen Ahmad Ramadhan menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan, ada sejumlah aset milik crazy rich asa Bandung itu yang disita Bareskrim Polri.
"Jadi saya sampaikan barang bukti yang disita yang pertama ada handphone iPhone 13 milik tersangka, kemudian akun YouTube dengan nama King Salmanan, kemudian ada dua aku email yang terkoneksi dengan akun Youtube dan akun Quotex," katanya. Simak penuturan lengkapnya dalam video di atas!
Advertisement
(Deswa Dangdut Academy meninggal dunia, wafat usai berjuang lawan sakit.)
(kpl/mhr)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Polisi Akan Panggil 8 Public Figure Terkait Aliran Dana Doni Salmanan
-
-
Ini Puluhan Kendaraan Mewah Milik Doni Salmanan Yang Disita Polisi
-
Doni Salmanan Resmi Jadi Tersangka, Ditahan - Terancam 20 Tahun Penjara
-
Richard Lee Akui Kesalahan, Doktif Bongkar Keuntungan Mark Up Harga Produk
-
Ingin Menenangkan Diri, Wardatina Mawa Kini Didekati Pria Turki
-
Dikabarkan Hanya Dapat Rp 500 Ribu Per Bulan, Wardatina Mawa Fokus Sidang Perceraian
-
Sarwendah Minta Maaf, Ruben Onsu: Ditujukan Untuk Netizen, Bukan Dirinya
